Thursday, August 4, 2016

on Leave a Comment

Memiliki 5 porsi zakat fitrah. Bolehkah memberinya ke1 keluarga fakir yang beranggotakan 5 orang sekaligus?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1039970739386165

Salam
Memiliki 5 porsi zakat fitrah. Bolehkah memberinya ke1 keluarga fakir yang beranggotakan 5 orang sekaligus?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Ahmad Aldo Nyimak........

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Menerima zakat fitrah itu tidak mesti 1 kg satu orang. Ukuran pemberian/penerimaan zakat kepada/oleh fakir/miskin adalah: Tidak boleh kurang dari 3 kg dan tidak boleh melebihi biaya hidup setahun.

Biaya hidup setahun ini ada kerinciannya minimal untuk hati-hatinya. Seperti:

a- Kalau tidak berpenghasilan sama sekali, maka bisa diberi sebanyak biaya hidup setahun.

b- Kalau berpenghasilan tapi tidak cukup, maka bisa diberi sejumlah kekurangannya dalam kehidupan setahunnya.

Sinar Agama .

Tambahan:
Tentu saja kalau fakir-miskinnya banyak, maka diberi semuanya adalah kebaikan tersendiri. Artinya, jangan sampai ada yang kekurangan karena ditumpuk pemberiannya pada beberapa orang fakir/miskin saja.

Raihana Ambar Arifin allahumma shali ala muhammad wa aali muhammad

Hirwan Bahri Allahumma shalli ala Muhammad wa ali Muhammad wa ajjil faraja ali Muhammad.



0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.