Saturday, October 31, 2015

on Leave a Comment

Apakah siwak ada anjuran utk dipakai?


Sumber : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/899688023414438

Salam.
Apakah siwak ada anjuran utk dipakai?
Kalo ada, bgmn cara menggunakannya?
Trims ust Sinar Agama
Komentar
Rieff Dialektika siwak yang dari kayu suka dibawa para hujjaj dari Arab ya..?

Zainab Naynawaa Afwan siwak berasal dr pohon siwak ? 
Mavem gmn pohpnya ?

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Hukum siwak itu adalah sunnah.


2- Di antara kesunnahannya adalah sebelum shalat.

3- Dalam fatwa hanya dikatakan sebelum shalat, akan tetapi pemahamannya bisa ada dua macam sesuai dengan di hadits:

a- Benar-benar sebelum shalat, yakni ketika shalat akan dimulai

b- Bersiwak ketika berwudhu'.

4- Saya memahami dari pencampuran fatwa dan hadits-hadits yang banyak sekali macamnya tentang siwak ini, bahwa yang dimaksudkan sunnah dalam shalat itu adalah ketika mengambil wudhu'. Akan tetapi, kalau ketika mengambil wudhu' tidak bersiwak, maka dilakukan sebelum shalat. 

Intinya, siwak sebelum shalat seperti di poin a di atas, adalah sunnah. Nah, menurut pemahaman saya, kesunnahannya ini bisa dilakukan ketika melakukan wudhu'. Artinya, melakukan siwak ketika berwudhu', akan terhitung sebagai sunnah siwak sebelum shalat. 

5- Cara-cara lain dalam bersiwak yang ada di dalam riwayat, adalah, melakukan siwak:

a- Sebelum tidur.

b- Ketika bangun dari tidur untuk melakukan shalat malam. 

c- Ketika mau shalat shubuh. 

d- Sebelum membaca Qur an

e- Tidak dianjurkan bermiswak di kamar mandi (dikatakan di hadits bisa merusak gigi) dan toilet (lubang toilet, dikatakan di hadits bisa membuat mulut berbau).

Orlando Banderas Kalau boleh tahu, apakah ada alasan secara akal kenapa bersiwak di kamar mandi merusak gigi ? Trims.

Sinar Agama Orlando, saya tidak/belum tahu.

Ikhwan Abdullah JongJawi apakah siwak dsini bisa dgantikan sikat gigi?

on Leave a Comment

Mohon konfirmasi sejarah yang mengabarkan pernikahan Ustman dgn putri Nabi saww, Ummi Kultsum?


Sumber : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/899686243414616

Salam.
Mohon konfirmasi sejarah yang mengabarkan pernikahan Ustman dgn putri Nabi saww, Ummi Kultsum?
Trims ust Sinar Agama
Suka   Komentari   
Komentar
Siti Handayatini It has been released once a go, I think!Lihat Terjemahan

Bang Dei Hadir ...

Andri Alfiansyah sholat jum'at dulu yoo

Amhie Azula Salam, nyimak....

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Seingatku saya sudah pernah menulis hal ini. Saya akan nukilkan di sini dua catatan yang saling berhubungan. Yang pertama tentang perkawinan Siti Khadijah as dan yang ke dua tentang perkawinan Utsman tersebut:

312.
 Sejarah Singkat Hadhrat Khadijah as, seri tanya jawab Widya Yuliana dengan Sinar Agama

https://www.facebook.com/.../sejarah.../433416783335542 

by Sinar Agama (Notes) on May 10, 2012 at 1:18pm

Bismillaah: Sejarah Singkat Hadhrat Khadijah as

Widya Yuliana:
Salam ustadz..ana mau tanya perihal Sejarah yaitu tentang bunda Khodijah istri Rosulullah. Diwaktu Bunda Khodijah menikah dengan Nabi saww sebenarnya gadis atau janda, karena yang ana tahu dalam suni dia janda, tapi ana sempat dengar gadis, ana belum sempat baca buku sejarah Bunda Khodijah, dan belum sempat bertanya...Syukron ustadz atas jawabnya, afwan ustadz karena ana belum lama menemukan Ahlulbait, yang ternyata membuat ana begitu bahagia setelah menemukan kelurusan serta kebenaran yang logis ilmu dalam ahlulbait.

Prabu Wes:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ وسَهِّلْ مَخْرَجَهُمْ والعَنْ أعْدَاءَهُم. اَلْحَمْدُ للهِ الّذى جَعَلَنا مِنَ الْمُتَمَسِّكينَ بِوِلايَةِ اَميرِ الْمُؤْمِنينَ وَالاَئِمَّةِ عَلَيْهِمُ السَّلامُ

Sinar Agama:
Salam dan terimakasih pertanyaannya:

(1). Banyak perbedaan pandangan tentang sejarah hdh Khadijah as, baik di syi'ah atau di sunni.

(2). Banyak juga kebohongan-kebohongan yang dibuat dalam sejarah hdh Khadijah as, untuk menjatuhkan Nabi saww, hdh Khadiijah as sendiri dan bahkan imam Ali as di kemudian hari.

(3). Umur hdh Khadiijah as saja, di waktu kawin dengan kanjeng Nabi saww, memiliki beberapa versi, baik di syi'ah atau di sunni, misalnya sebagai berikut:

3-a- Umur, 25 tahun: Dikuatkan oleh Baihaqi dan beberapa ulama syi'ah. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Katsiir dan berbagai ulama sejarah sunni yang lain. Bisa dilihat di kitab-kitab seperti: Dalaa-ilu al-Nubuwwati, Baihaqii, 2/71; al-Bidaayatu wa al-Nihaayatu, 2/294-295; al-Siiratu al-Nubuwwati, Ibnu Atsiir, 1/265; al-Siiratu al-Halabiyyatu, 1/140; Muhammad Rasulullah, Siiratuhu wa Atsaruhu fii al-Hadhaarati, 45; dan lain-lain.

3-b- Umur 28 tahun: Dikuatkan oleh banyak ahli sejarah syi'ah dan sunni, sperti kitab-kitab: Syadzaraatu al-Dzahab, 1/14; Tahdziib Taariikhu Damasyq, 1/303; Sairu A'laami al-Nubalaa', 2/111; Mukhtashar Taariikhi Damasyq, 2/275; Mustadraku al-Haakim, 3/182Bihaaru al-Anwaar, 16/12; ....... dan lain-lain.

3-c- Umur 30 tahun: Bisa dilihat di kitab-kitab seperti: al-Siiratu al-Halabiyyatu, 1/140; Taariikhu al-Khamiis, 1/14; Siiratu Mughlathaai, 12; Tahdziibu Taariiki Damsyq, 1/303; ...dan lain-lain.

3-d- Umur 35 tahun, bisa dilihat di:al-Bidaayatu wa al-Nihaatau, 2/295; al-Siiratu al-Nabwiyyatu, 1/265; al-Siiratu al-Halabiyyatu, 1/140

3-e- Umur 40 tahun, bisa dilihat di: Anssabu al-Asyraaf, 98; Siiratu al-Maghlathaai, 12; al-Muhabbir, 49; al-Mawaahibu al-Daniyyatu, 1/38 dan 202; Syadzaraatu al-Dzahabi, 1/14 dan 14; Taariikhu al-Khamiis, 1/264; Usdu al-Ghaabati, 7/80; al-Siiratu al-Halabiyyatu, 1/140; al-Siiaratu al-Nabawiyyatu, Dahlaan, 1/55; Taariikhu al-Islaam al-Dzahabi, 2/152; Tahdziibu al-Asmaa’, 2/342; al-Thabaqaatu al-Kubraa, 1/132; Tahdziibu Taariikhi al-Damasyq, 1/303; Bihaaru al-Anwaar, 16/12 dan 19.

3-f- Umur 44 tahun, seperti di: Tahdziibu Taariikhi Damasyq, 1/303

3-g- Umur 45 tahun, seperti di: Tahdziibu al-Asmaa’, 2/342; Mukhtasharu Taariikhi Damsyq, 2/275; al-Siiratu al-Halabiyyati, 1/140; Taariikhu al-Khamiis, 1/301; ..dan lain-lain

3-h- Umur 46 tahun,seperti di: Anssaabu al-Asyraaf, 98.

............bersambung....................

Sinar Agama .

Catatan:

Kalau saya pribadi lebih cenderung kepada yang dikuatkan Baihaqii, yaitu yang berumur 25 tahun. Karena:

a- Umur beliau as waktu wafat, adalah 50 tahunan (yang dikuatkan Baihaqi). Dan karena beliau wafat 13 tahun setelah kenabian, dan kawin 15 tahun sebelum kenabian, maka umur beliau as waktu menikah antara 22-25 tahun.

b- Hakim pengarang Mustadrak menukilkan riwayat yang mengatakan bahwa wafat beliau as dalam umur 65 tahun. Akan tetapi Hakim mengatakn bahwa pandangan ini adalah sedikit. Ia juga mengatakan bahwa yang lebih kuat adalah bahwa beliau as tidak mencapai umur 60 tahun (al-Mustadrak, 3/182).

(4). Sedang apakah beliau as sudah pernah kawin sebelum kawin dengan kanjeng Nabi saww atau tidak, juga terjadi perbedaan pendangan dari pada ahli sejarah.

a- Sudah pernah kawin bahkan dua kali:

Pertama, dengan lelaki bernama ‘Atiiq bin ‘Aa-idz bin Abdullah al-Makhzuumii.

Ke dua, dengan lelaki bernama Abu Haalah al-Tamiimii.

b- Tidak pernah kawin sebelumnya dengan alasan:

b-1- Ibnu Syahr Oosyuub dan Ahmad al-Balaadzieii dan Abu al-Qaasim al-Kuufii dan al-Murtadhaa di kitabnya al-Syaafii, dan abu Ja’far di al-Talkhiishnya, semuanya berkata bahwa Nabi saww mengawini hdh Khadiijah as dalam keadaan perawan.

b-2- Pandangan ini dikuatkan dengan padangan yang mengatakan bahwa Ruqayyah dan Zainab merupakan kedua putri dari Haalah saudari hdh Khadiijah as (Manaaqib Aali Abii Thaalib, 1/159; Bihaaru al-Anwaar, al-Maamaqaanii dan Qaamuusu al-Rijaal yang semuanya menukil dari al-Manaaqib).

b-3- Syi’ah dan sunni dari para ahli sejarah sepakat mengatakan bahwa sebelum kawin dengan Nabi saww hdh Khadiijah as dilamar banyak orang dari pemuka-pemuka Qurasy dan pemuka-pemuka lainnya dari orang-orang Arab, akan tetapi beliau as menolaknya. Lalu bagaimana mungkin beliau as menerima orang desa dari Bani Tamiim yang bernama Abu Haalah al-Tamiimii??!! Karena itulah ketika beliau as kawin dengan Nabi saww para wanita Qurasy marah kepadanya dan berkata: “Semua pemuka Qurasy melamarmu tapi kamu menolaknya, lalu kamu kawin dengan yatimnya Abu Thaalib yang tidak punya uang??!!”.

b-4- Diriwayatkan bahwa hdh Khadiijah as memiliki saudari bernama Haalah (rujuk kitab-kitab nasab seperti, Nasabu Qurasy, karya Mush’ab al-Zubairii). Ia kawin dengan orang bernama famili Makhzuumii yang kemudian memiliki anak bernama Haalah juga. Kemudian ia (Haalah pertama atau saudari hdh Khadiijah as) kawin lagi dengan orang dari Bani Tamiim yang bernama Abu Hindun yang kemudian memiliki anak darinya bernama Hindun.

Orang Tamiim ini juga sudah pernah kawin sebelumnya dengan perempuan lain dan memiliki anak bernama Zainab dan Ruqayyah yang kemudian ia –suaminya- mati. Setelah Tamiimii itu mati, anaknya yang bernama Hindun ikut kabilahnya sedang anaknya yang lain bersama dengan Haalah (ibu tirinya) yang disertai dengan putrinya yang lain bernama Haalah itu.

Hdh Khadiijah mengayomi mereka di rumahnya. Dan setelah kawin dengan Nabi saww, saudarinya yang bernama Haalah itu meninggal dan tinggallah anak-anaknya yang bernama Haalah dan anak tirinya yang bernama Zainab dan Ruqoyyah bersama beliau as dan menjadi anak-anak Nabi saww juga. Karena di Arab, keponakan itu juga dikatakan anak dan paman dikatakan ayah, karena itu keduanya dan begitu yang bernama Haalah itu, dihubungkan kepada Nabi saww padahal mereka anak dan anak tiri dari saudari hdh Khadiijah as yang benama Haalah tersebut nya tersebut (al-Istighaatsah, 1/68-69; Risaalaatun Haula Banaati al-Nabii yang dicetak di Penerbitan Hajariyyah di akhir kitab Makaarimu al-Akhlaaq).

Catatan:
Untuk anak-anak yang dihubungankan kepada Nabi saww, banyak juga pembahasannya. Saya selama ini masih meyakini bahwa Ruqayyah dan Ummu Kultsuum yang dikawini Utsmaan, adalah putri-putri Nabi saww. Akan tetapi menurut pandangan (b) di atas, keduanya bukan dari putri-putri Nabi saww dengan dalil-dalil yang banyak dan kuat.

Kalaulah pandangan ini benar, maka penjelasan filosofis terhadap perkawinan Utsman dengan keduanya yang pernah saya tulis sebelum ini, merupakan penakwilan pada kondisi hakikat ajaran Islamnya, bukan pada hakikat sejarahnya. Tapi kalau, pandangan ini salah, dan ternyata memang keduanya benar-benar putri-putri Nabi saww, maka takwilan yang pernah diberikan itu, meliputi kedua keadaannya, yaitu hakikat ajaran Islam dan hakikat sejarahnya.

Khommar Rudin: Allah humma shalli alla Muhammad wa aali Muhammad.

Widya Yuliana: Syukron ustadz...atas jawabanya, Alhamdulillah ana menjadi faham.Ana juga menyakini tidaklah Muhammad Rosulullah manusia yang suci mendapatkan istri seorang janda bkas orang lain dan ana yakin Tidak mungkin Allah swt memberi Nabi saw istri seorang janda, selain setelahnya Bunda Khodijah Wafat.

Wassalam.

Sinar Agama .
Takwilan yang dimaksud di tulisan di atas adalah catatan nomor berikut ini:


288. Perkawinan Utsman dengan Putri-putri Nabi saww, seri tanya jawab Irsavone Sabit dengan Sinar Agama

https://www.facebook.com/.../perkawinan.../416041371739750 

by Sinar Agama (Notes) on Friday, April 20, 2012 at 12:08am

Bismillaah: Perkawinan Utsman dengan Putri-putri Nabi saww 

Irsavone Sabit: Afwan Ustadz, mohon analisisnya tentang sahabat Utsman yang dinikahkan dengan 2 Putri Nabi SAW?

Sinar Agama: Salam dan terima kasih pertanyaannya: 
(*). Yang akan ditulis ini bersifat rabaan, karena hanya Nabi saww yang tahu pasti apa-apa yang beliau saww lakukan. 

(1). Syarat kawin bagi lelaki itu adalah Islam, dan Utsman adalah muslim. 

(2). Kejadian yang akan datang tidak dijadikan ukuran hari ini hingga menolak lamarannya. Karena kesalahan masa datang tidak memberikan hukuman hari ini. 

(3). Dalam kondisi tertentu, kekuranganbaikan seseorang di masa kinipun, tidak menjadikannya untuk wajib menolak lamarannya (siapapun yang kurang baik). Hal itu karena setiap seseorang memikul dosanya sendiri. 

(4). Pengetahuan Nabi saww akan masa depan seseorang, walau tidak bisa dijadikan sandaran dan hanya bisa dijadikan kewaspadaan, akan tetapi bahkan bisa dijadikan alat pengikat orang kepada agama Allah. Yakni menjadi alat dakwah yang baik dan aplikatif. 

(5). Kalaulah Nabi saww tahu ia akan berbuat kudeta pada imam Ali as, maka dengan perkawinan itu bisa dijadikan harapan terhadap ke-urungan niatnya karena ia menantu Nabi saww selain sebagai umat beliau saww. Jadi, bukan hanya alat dakwah untuk masa itu, tapi untuk masa datang juga. Walaupun, tentu saja, semua ini tidak dipahami oleh Utsman. 

(6). Begitu pula, perkawinan itu, bisa dijadikan pencegah dari sisi lain. Yakni berusaha menutup kedengkian yang mungkin terjadi. Karena kalau tidak, bisa dijadikan alat untuk munculnya kudeta itu, misalnya dengan alasan bahwa Nabi saww pilih kasih. 

(7). Apapun yang dilakukan Tuhan dan Nabi saww terhadap manusia, yaitu dalam meberikan semua kebaikan materi alami dan maknawi agami, memiliki dua unsur: 

- Pertama, unsur "hujjah untuk kita". Di sini memiliki makna nikmat dan barakah. Yaitu manakala kita mau mensyukurinya dengan hati, lisan dan perbuatan dengan mengimani Islam secara dalam, menyiarkannya serta mengamalkannya dengan sungguh-sungguh dan tulus. Karena makna "hujjah untuk kita" adalah dalil dan petunjuk untuk kita. Dimensi dalil dan hidayah ini akan tetap berfungsi seperti itu ketika seorang hamba mensyukurinya dengan tiga tahapan tersebut. Yakni hati, lisan dan perbuatan. 

- Ke dua, unsur "hujjah ke atas kita". Di sini memiliki makna bala dan bencana. Karena yang dimaksud dengan "hujjah ke atas kita" adalah tuntutan terhadap semua kenikmatan yang telah diberikan.

Dengan kata lain, permintaan tanggung jawab. Kalau mau dibahasakan, hujjah ke atas kita ini seperti : 

"Bukankah Aku sudah memberimu nikmat dan petunjuk, lalu mengapa kamu tidak mensyukri dengan hati, lisan dan aplikasi?" 

Kalau boleh saya nukilkan hadits shahih yang ada di Bukhari hadits ke: 3349; 3447) dan Muslim (hadits ke: 5104; dan begitu pula kitab-kitab hadits lainnya: 
.....
ثُمَّ يُؤْخَذُ بِرِجَالٍ مِنْ أَصْحَابِى ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ أَصْحَابِى فَيُقَالُ إِنَّهُمْ لَمْ يَزَالُوا مُرْتَدِّينَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ مُنْذُ فَارَقْتَهُمْ ، فَأَقُولُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ ) وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِى كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ ( 
.......... 
".... Kemudian sebagian shahabat-shahabatku digolongkan sebagai orang-orang yang beruntung dan sebagian lainnya di golongan sebagai orang-orang yang celaka. Karena itu aku berkata: 'Mereka itu shahabatku.' Lalu dijawab: 'Mereka itu telah keluar dari Islam setelah kamu meninggalkan mereka.' Maka akupun berkata seperti yang dikatakan oleh hamba yang shalih, 'Isa bin Maryam: 'Aku adalah saksi mereka ketika aku bersama mereka, dan ketika Engkau sudah mematikan aku, maka Engkaulah yang menjadi Pengawas terhadap mereka, dan Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.'." 

Atau: 

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، وَلَيُرْفَعَنَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ ثُمَّ لَيُخْتَلَجُنَّ دُونِى فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ 

"Aku mendahului kalian sampai di telaga, kemudian sebagian kalian (shahabat) tampak terlihat, akan tetapi bergerak menjauhi kepada selain aku. Akupun berkata: 'Ya Tuhanku, mereka itu shahabat-shahabatku.' Lalu dikatakan: 'Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka karang-karang setelahmu.'." 

Hadits ke dua dan semacamnya ini dapat di lihat di: Shahih Bukhari, hadits ke: 6576; 6583; 6586; ...dan seterusnya; Shahih Muslim, hadits ke: 357; 4243; 4245; 4246; 4247; ....dan seterusnya. 

Dan jangan katakan bahwa keluar dari agama Nabi saww di sini adalah murtad beneran (benar-benar murtad), seperti sebagian muslim (Sunni) yang mengkafirkan shahabat yang tidak bayar zakat kepada Abu Bakar (karena mereka bukan tidak mau bayar zakat, tapi tidak mau dibayarkan ke amil zakat, yaitu pemerintahan). Kerena pemerintahan Abu Bakar diyakini tidak syah, karena tidak ditunjuk Nabi saww dan tidak juga dipilih lewat pemilihan umum, karena ia hanya dipilih oleh Umar dan sekitar 4 orang lainnya), karena Nabi saww telah mengatakan di shahih Muslim, hadits ke: 4249: 

إِنِّي فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ وَإِنَّ عَرْضَهُ كَمَا بَيْنَ أَيْلَةَ إِلَى الْجُحْفَةِ إِنِّي لَسْتُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوا بَعْدِي وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوا فِيهَا وَتَقْتَتِلُوا فَتَهْلِكُوا كَمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ 

"Sesungguhnya aku mendahului kalian mencapai telaga yang luasnya dari Ablatun dan Juhfah. Aku tidak khawatir kalian akan menyekutukan Tuhan setelah aku. Akan tetapi aku khawatir kalian akan dunia (seperti kekhalifaan ...dan seterusnya), yaitu dengan saling bersaing dan berbunuh-bunuhan dimana akan membuat kalian celaka, sebagaimana celakanya umat-umat terdahulu." 

Wassalam. 

Irsavone Sabit: Terima kasih Ustadz, apakah ke 2 putri Nabi istri Utsman tersebut adalah anak kandung Nabi? 

Mad Joger: Kedua wanita yang dinikahi Utsman itu adalah keponakannya sayyidah Khadijah. 

Sinar Agama: Keduanya, memang putri Nabi saww walau ada yang menolak. 

Berikut ini salah satu doa di Mafaatiihu al-Jinaan: 

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى رُقَيَّةَ بِنْتِ نَبِيِّكَ 

"Ya Allah, sejahterakanlah Roqayyah bintu NabiMu ..." 

Dan: 

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى اُمِّ كُلْثُومَ بِنْتِ نَبِيِّكَ 

Ya Allah, sejahterakanlah Ummi Kultsuum bintu NabiMu ..." 

Doa itu bagian dari doa-doa yang sunnah dibaca tiap hari di bulan Ramadhan. Wassalam.

Andika Karbala. Powered by Blogger.