Saturday, October 31, 2015

on 2 comments

Hukum membeli Rumah, motor atau mobil dengan cara kredit dan berbunga

Sumber : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/898275760222331

Salam.
Kalo melihat klausul KPR, kredit motor, mobil dan sejenisnya tertulis bunga sekian persen, bolehkah kita meniatkan bahwa itu bukan bunga tapi harga kredit yang lebih mahal dibandingkan harga tunai?
Trims ust Sinar Agama

Suka   Komentari   
Komentar
Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

Intinya adalah, kalau:


1- Muamalahnya itu beli barang dengan harga kredit, bukan beli barang/motor dengan hutang ke bank.

2- Kreditnya ke rek yang punya barang, maka:

Tidak ada masalah walau mau dinamai apa saja, baik dinamai bunga atau lainnya. Memang, meniatkan bukan bungan akan tetapi kredit, jelas boleh dan lebih bagus memang demikian. 

Akan tetapi kalau:

a- Muamalahnya itu beli motor dengan pinjam ke bank. Yakni bank yang bayar lalu kita bayar ke bank. 

b- Membayarnya ke bank, maka:

Tidak boleh. Sebab pinjam uang yang bersistem bunga/riba itu juga tidak boleh. Akan tetapi untuk peminjam, bisa dibolehkan kalau adanya beberapa syarat:

--- Tidak ada tempat meminjam yang tidak berbunga. 

--- Hatinya tidak rela dengan sistem bunga tersebut dan tidak rela sewaktu memberikan bunganya.

Sinar Agama Tambahan:
Yang masalah KPR saya belum paham maksudnya. Kalau belum terjawab dengan jawaban di atas, maka bisa ditanyakan lagi dengan menjelaskan maksudnya.


Aliya Maaf ust, bgmn jika meminjam uang dr lembaga BUMN pemberi kredit untuk usaha mikro?


Sinar Agama Aliya, meminjam di mana saja kalau harus bayar lebih, maka hal itu riba dan haram. Haram bagi pengambil riba dan pemberi riba (yang meminjam). Tapi bagi pemberi riba atau peminjam ini, keharaman itu bisa menjadi halal kalau:

a- Tidak ada tempat lain untuk meminjam yang tanpa riba. 


b- Hatinya tidak boleh rela/ridha denga sistem riba itu dan ketika memberikan ribanya.

2 comments:

  1. Ini permasalahan yang saya cari2 jawabannya 😭😭😭 Alhamdulillah sudah nemu jawabannya.. Karena saya bekerja di bank..

    ReplyDelete
  2. thank you atas informasinya, bisa juga mampir ke blog mengenai kredit kendaraan jika berkenan, terima kasih

    ReplyDelete

Andika Karbala. Powered by Blogger.