Salam.
Di arsip Ustadz tertulis :
Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya. Tentu saja ada hari-hari yang diharamakaan puasa di dalamnya, yaitu:
(1). Puasa hari raya iedulfitri.
(2). Puasa hari raya ieduladha.
(3). Puasa di hari-hari Tasyriiq (11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah), bagi orang-orang yang ada di Mina (dan boleh bagi yang di luar Mina).
(4). Puasa yang dikarenakan nadzar untuk kemaksiatan.
(5). Puasa diam (berniat untuk tidak bicara dengan siapapun).
(6). Puasa dua hari berturut-turut tanpa diselingi pembatalan (makan malamnya).
(7). Puasa di akhir Sya’ban kalau diniati Ramadhan.
(8). Puasa sunnahnya seorang anak yang menyebabkan gangguan pada kedua orang tuanya.
(9). Puasa sunnahnya seorang anak yang dilarang oleh kedua orang tuanya.
(10). Puasa sunnahnya seorang istri yang mengganggu suaminya.
(11). Puasa sunnahnya seorang istri yang dilarang suaminya.
----
Pertanyaannya :
No.8. Gangguan anak ke orang tua seperti apa ? Apakah maksudnya apapun gangguan yang dirasa orang tua karena puasa sunnah anaknya ?
No. 9. Kenapa orang tua melarang ? Apakah karena orang tua memandang ada madharat ke anak kalau anak melakukan puasa sunnah ? Larangan seperti apa yang dimaksud ?
No.10 Gangguan pada suami maksudnya seperti apa ? Apakah maksudnya adalah apapun jenis gangguan yang dirasa suaminya karena istri melakukan puasa sunnah ?
Syukron Ustadz.