Sunday, June 4, 2017

on Leave a Comment

Saya tidak puasa karena sakit-sakitan, bahkan puasa tahun-tahun yang lalu belum di qodho bagaimana hukumnya?

Iwan Tuaselie ke Sinar Agama
4 Mei
Salam ustadz,Allahumma shalli ala Muhammad wa ali Muhammad wa ajjil faraja ali Muhammad.
Ijinkan saya menanyakan sesuatu. Saya orang yang sakit2tan, saya beberapa tahun bulan Ramadhan kemarin gak pernah puasa Ramadhan. Sebut saja penyakit saya adalah komplikasi ditambah lagi dengan penyakit maag. Tahun lalu saya mencoba berpuasa meski bolong. Pertanyaan saya adalah sampai saat ini saya belum bisa mengganti puasa yang saya tinggalkan tersebut, bahkan tahun kemarin nya lagi bahkan saya tidak mengqodho nya sama sekali. Bagaimana menurut ustadz? Terimakasih.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau tidak mengqadhaa' tanpa halangan sampai bulan Ramadhan berikutnya, maka dosa dan tanggung jawabnya selain tetap wajib qadhaa' juga wajib membayar fidyah/diah untuk tiap harinya yang diberikan kepada Syi'ah
 yang faqih/miskin, yaitu berupa beras sekitar 8 ons (800 gram).

2- Kalau tidak mengqadhaa'nya sampai ke bulan Ramadhan berikutnya itu disebabkan sakit yang tidak pernah sembuh dalam beberapa haripun, maka qadhaa'nya sudah tidak wajib lagi dan yang wajib hanya membayar fidyah 800 gram beras kepada Syi'ah yang fakir/miskin.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas9 Mei pukul 10:16Telah disunting

Sinar Agama .

3- Memaksakan diri berpuasa dalam keadaan dirinya sakit dan tahu bahwa kalau berpuasa sakitnya tidak akan sembuh dan/atau bertambah parah, maka telah melakukan dosa. Tapi syarat dosanya ini kalau dirinya dan secara umumnya tahu bahwa sedang sakit dan puasanya akan membuatnya tidak sembuh atau bertambah parah.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas9 Mei pukul 10:17


Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1252645704848884




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.