Wednesday, June 21, 2017

on Leave a Comment

Membaca Dzikir rukuk / bacaan rukuk

Salam.
Fatwa Rahbar.
b. Membaca Dzikir
Dzikir yang wajib diucapkan dalam ruku' adalah membaca bacaan berikut sebanyak satu kali
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
atau membaca tiga kali
 (سبحان الله)
dan jika menggantinya dengan bacaan dzikir-dzikir lainnya seperti
الحمد ل الله
atau
( الله أكبر)
dan sebagainya dengan jumlah yang sama, hal itu telah dianggap mencukupi.
(Istifta' dari Kantor Rahbar, Bab Shalat, masalah 275)
Pertanyaan :
1. Apakah kita bisa mengganti bacaan itu dengan bacaan "Alhamdulillah" atau "Allahu Akbar" sekalipun tanpa uzur ?
2. Apakah yang dimaksud dengan kalimat "dan sebagainya" itu adalah bacaan lain dengan jumlah huruf/kata yang sama seperti banyak kata/huruf pada kata "Alhamdulillah" / "Allahu Akbar" ?
3. Apakah yang dimaksud dengan kalimat "dengan jumlah yang sama" adalah 3x atau 1x ?
Syukron
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas12 Mei pukul 13:52

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Iya bisa dan tidak harus dengan udzur, Tapi jumlah panjangnya mesti sama dengan yang biasa dibaca. Misalnya kalau membaca alhamdulillah, maka setidaknya wajib membaca tiga kali. 


2- Iya, semua dzikirullah dengan penjelasan jumlah panjangnya seperti yang sudah dijelaskan di atas. 

3- Tergantug apa yang mau dibaca. Perhatikan penjelasan di atas.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas
1
13 Mei pukul 0:36

Orlando Banderas Syukron Ustadz. 
Jazakallah khoiron katsiro...
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas13 Mei pukul 6:40


Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1259083574205097




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.