https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=824066734373452&id=207119789401486
Salam
Semoga Ustadz selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Afwan, ada beberapa pertanyaan yang ingin diajukan.
Semoga Ustadz selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Afwan, ada beberapa pertanyaan yang ingin diajukan.
1. Jika kita sedang tidak ada kerjaan, artinya kerjaan sudah selesai dan belum dapat kerjaan baru, apakah kita boleh mengerjakan pekerjaan lain di dalam jam kerja tersebut?
2. Bagaimana hukum meniup lilin di dalam perayaan ulang tahun seseorang?
3. Jika kita membeli barang dari toko seperti membeli aki dari toko aki, kita ga tahu apakah ada barang-barang yang dianggap haram. Apakah kita harus menganggap ada barang haramnya sehingga kembaliannya harus dikhumusi atau dianggap barang halal semua?
4. Kalau di rumah itu suka ada makanan sisa hari ini dan disimpen di kulkas. Apakah sisa makanan tersebut besoknya harus dipanasi lagi untuk dimakan lagi atau tidak? Bagaimana kalau langsung dibuang apakah hukumnya?
2. Bagaimana hukum meniup lilin di dalam perayaan ulang tahun seseorang?
3. Jika kita membeli barang dari toko seperti membeli aki dari toko aki, kita ga tahu apakah ada barang-barang yang dianggap haram. Apakah kita harus menganggap ada barang haramnya sehingga kembaliannya harus dikhumusi atau dianggap barang halal semua?
4. Kalau di rumah itu suka ada makanan sisa hari ini dan disimpen di kulkas. Apakah sisa makanan tersebut besoknya harus dipanasi lagi untuk dimakan lagi atau tidak? Bagaimana kalau langsung dibuang apakah hukumnya?
Syukron
0 comments:
Post a Comment