Sunday, August 14, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum bekerja di sebuah perusahaan bidang call center untuk menseleksi suara perempuan dan bagaimana hukum bagi perempuan yang bekerja sebagai call center?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1045725068810732


Salam
Sy bekerja di sebuah perusahaan bidang call center untuk menseleksi suara perempuan yang akan duduk di operator perusahaan untuk menerima panggilan telepon dari pelanggan.
a. Bagaimana hukum pekerjaan ini?
b. Bagaimana hukum bagi perempuan yang bekerja di posisi yang otomatis mengatur ritme suaranya agar bagus didengar?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Anton Kohar Salam...nyimak..

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

a-b- Kalau pembagusan suaranya hanya sekedar tata krama kesopanan dan tidak untuk pelezatan atau penikmatan dan semacamnya secara 'urf/uruf/umum, maka tidak masalah. Misalnya tidak membentak-bentak, tidak ello gue, tidak kasar dan semacamnya. Tapi kalau pembagusannya itu adalah pelembutan dan pengindahan senandung suara yang melenakan, melezatkan dan membuat nikmat, maka tidak boleh, bagi keduanya. Yakni penyeleksi dan pekerja wanitanya.





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.