Friday, August 26, 2016

on Leave a Comment

Jika di sebuah shaf jamaah ada anak belum baligh satu atau beberapa orang, apakah hal tersebut membuat shafnya terputus dan sholat jamaahnya bermasalah?

Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1057307257652513

Salam.
Jika di sebuah shaf jamaah ada anak belum baligh satu atau beberapa orang, apakah hal tersebut membuat shafnya terputus dan sholat jamaahnya bermasalah?
Trims ust Sinar Agama
Suka
Komentari
Komentar

Suryah Az Zehra Salaam ikutt

Andika Salam..

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau anaknya sudah mengerti baik dan buruk, maka kalau shalatnya sudah diyakini benar, maka mereka tidak menghalangi kebersambungan shaf shalat jamaa'ah.

2- Kalau anaknya belum tahu baik dan buruk, maka kalau cuma satu orang ke samping (bukan ke depan), tidak mencegah kebesambungan shaf shalat jamaa'ahnya.

3- Kalau anaknya belum tahu baik dan buruk, maka kalau lebih dari satu orang ke samping, bisa memutus kebersambungan shaf shalat jamaa'ahnya.

4- Kalau seperti poin (2) tapi ke arah depan, dan dia satu-satunya penyambung, yakni di kanan dan kiri si anak itu tidak ada orang dewasa yang bisa menyambungkan shaf yang di belakangnya ke shaf yang di depannya si anak kecil itu, maka kebersambungan shaf shalat jamaa'ahnya yang di belakang anak kecil tersebut menjadi putus.

5- Kalau seperti nomor 4 tapi di kanan kiri atau di salah satunya anak itu ada orang dewasa yang dengannya bisa menyambungkan shaf yang di belakangnya ke shaf yang didepannya, maka shaf belakang masih menyambung dengan yang di depan.
SukaBalas531 Juli pukul 1:08

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.