Sunday, August 14, 2016

on Leave a Comment

Apakah benar sistem uang kertas ini adalah sistem riba karena pertama tidak ada nilai intrinsiknya dan ada beberapa negara yang seenaknya memperkaya dirinya sendiri seperti Amerika apakah ini bentuk kedzaliman di akhir zaman ini?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/976271125819678


assalamualaikum wa rahmatullah wa barakatuh, afwan ustadz sinar agama ana ada pertanyaan yg saya rasa sangat mengganjal dihati. apakah benar sistem uang kertas ini adalah sistem riba karena pertama tidak ada nilai intrinsiknya dan ada beberapa negara yang seenaknya memperkaya dirinya sendiri seperti Amerika apakah ini bentuk kedzaliman di akhir zaman ini? tolong berikan penjelasan karena pertanyaan ini sudah bertahun2 mengganjal hati saya ustadz. syukran
Super
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Ahlan wa sahlan yang sayyid:

1- Kekertasan uang kertas itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan riba. Artinya esensi kekertasannya sama sekali tidak menyangkut esensi riba.

2- Riba sebagaimana antum ketahui sendiri terdiri dari dua hal:

a- Riba Mu'aamalah, Yaitu jual beli atau menukar barang yang sejenis dengan ukurannya berbeda, yakni yang satu lebih banyak dari yang lain, seperti menukar/menjual beras dengan beras dengan ukuran berbeda.

Riba Mu'aamalah ini memiliki dua syarat penting, yaitu:

a-1- Satu janis. Yakni antara barang yang dijual belikan atau ditukarkan adalah yang secara uruf/umum adalah satu jenis, seperti beras dengan beras, jagung dengan jaung dan semacamnya walaupun beda dari penamaannya misalnya beras Raja Lele dangan beras PB5.

a-2- Ditimbang. Karena itu tidak ada riba di dalam barang-barang yang dijual belikan dengan barang atau disalingtukarkan, kalau tidak ditimbang seperti yang dihitung atau yang disaksikan.

b- Riba Hutang. Yaitu peminjaman uang yang mesti dibayar lebih dari ukuran pinjamannya.

3- Dengan penjelasan di atas, maka ketidakadaan nilai intrinsik (kadar yang terkandung di dalamnya seperti uang dari logam emas) dari uang kertas, sama sekali tidak bersentuhan dengan esensi riba di atas.

4- Kalau mau dipermasalahkan maka bisa dari sisi ketidakadaan nilai intrinsiknya itu, bukan dari sisi ribanya. Dalam hal ini, Islam masih menghalalkan belanja dengan menggunakan uang kertas. Sebab Islam membolehkan kesepakatan dalam mu'aamalah. Karena itu uang kertas masih dalam kategori halal.





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.