Friday, August 26, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum membaca dua surat di satu rakaat dalam sholat?

Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1058403870876185


Salam.
Bagaimana hukum membaca dua surat di satu rakaat dalam sholat?
Makruh atau tidak boleh?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Aif Al Akif Salam

Asep Rahmat Salam...

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau surat al-Dhuhaa (93) dan al-Syarh (94) maka terhitung satu surat dan mesti dibaca bersamaan secara urut. Begitu pula dengan surag al-Fiil (105) dan Quraisy (106).

2- Kalau selain empat surat di atas, dan selain surat yang ada wajib sujudnya dimana tidak boleh dibaca dalam shalat, maka membaca dua surat sekaligus dalam satu rakaat, hukumnya makruh.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.