Tuesday, August 23, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum akhwat tadarus dengan loud speaker masjid?

Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1055537597829479


Salam.
Bagaimana hukum akhwat tadarus dengan loud speaker masjid?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya; Kalau suaranya tidak dilembut-lembutkan (seperti qiraat dan semacamnya), kalau tidak diragukan akan adanya lelaki yang menikmati suaranya dan suara loud speakernya tidak mengganggu tetangga masjidnya, maka tidak masalah.




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.