Sunday, August 21, 2016

on Leave a Comment

Apa hukum fikih seorang olahragawan tinju? dan apa hukum menonton tinju langsung dan di tv?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/985672998212824


salam. maaf mau bertsnya.
1. apa hukum fikih seorang olahragawan tinju
2. apa hukum menonton tinju langsung dan di tv.
trims
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Tidak masalah kalau tidak mudharat dan tidak dijadikan ajang judi. Secara umum yang tidak mudharat itu adalah memakai helm pengaman yang biasa dipakai di tinju amatir, dan kalaupun tidak memakai helm pengaman itu mestinya tidak melebih tiga ronde.

2- Tidak masalah kalau tidak sebagai ridha terhadap perbuatan yang diharamkan Tuhan, misalnya tentang judinya, tentang mudharatnya manakala dalam kondisi tertentu seperti tinju profesional yang dilakukan dalam ronde yang banyak sekali.
SukaBalas124 Juli pukul 3:50




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.