Salam.
Dikatakan jika setelah mandi janabah (di mana saat atau setelah mandinya tidak melakukan hal yang membatalkan wudhu) tidak diperbolehkan baginya wudhu untuk melakukan sholat misalnya.
Dikatakan jika setelah mandi janabah (di mana saat atau setelah mandinya tidak melakukan hal yang membatalkan wudhu) tidak diperbolehkan baginya wudhu untuk melakukan sholat misalnya.
Jika secara sengaja atai tidak sengaja melakukan wudhu setelah mandi junubnya itu apakah akan merusak keabsahan mandinya?
Trims ust.
0 comments:
Post a Comment