Friday, August 26, 2016

on Leave a Comment

Mandi Janabah mengandungi wudhu, bagaimana jika setelah mandi secara sengaja atau tidak sengaja mengambil wudhu kembali?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/989988184447972

Salam.
Dikatakan jika setelah mandi janabah (di mana saat atau setelah mandinya tidak melakukan hal yang membatalkan wudhu) tidak diperbolehkan baginya wudhu untuk melakukan sholat misalnya.
Jika secara sengaja atai tidak sengaja melakukan wudhu setelah mandi junubnya itu apakah akan merusak keabsahan mandinya?
Trims ust.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak merusak tapi saya memahaminya dari fatwa telah melakukan keharaman dan bid'ah (kalau sengaja).







0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.