Friday, August 26, 2016

on Leave a Comment

Hal-hal apa sajakah yang bisa diketahui oleh wali terhadap calon dari anaknya, apa batasannya ketika mewawancarai calon anaknya tersebut?

Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1057343734315532


Salam.
Hal-hal apa sajakah yang bisa diketahui oleh wali terhadap calon dari anaknya, apa batasannya ketika mewawancarai calon anaknya tersebut?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Andika Salam..

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tergantung walinya apa yang ingin diketahui dari calon menantunya sebelum mengijinkan anak wanitanya kawin dengannya. Tapi kalau sekedar anjuran maka bagus kalau:

a- Menanyakan agama dan ketaatannya.

b- Sudah bisa mandiri dari sisi ekonomi atau belum.

c- Berperangai keras hingga memukul atau tidak.

d- Pemabok atau tidak, penjudi atau tidak, penzina atau tidak, dan semacamnya.

e- Pekerjaannya halal atau tidak.

f- Pendidikannya bagaimana.

g- Dengan siapa suka bergaul.

h- dan lain-lain.

i- Poin-poin di atas itu ada yang darurat seperti poin a, b, d dan e, sementara yang lain-lainnya tidak terlalu darurat tapi bisa menyababkan akibat yang darurat di masa depan/datang.
SukaBalas731 Juli pukul 1:17

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.