Sunday, August 14, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana taklif jika mendengar ayat sajadah ketika sedang di kamar mandi atau sedang bawa mobil atau motor?, Apakah sujud tilawah itu diwajibkan beralas sujud yang sah?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/977371809042943?comment_id=977840828996041&comment_tracking=%7B%22tn%22%3A%22R0%22%7D

Shadra Hasan ke Sinar Agama
10 Juli
Salam
1. Bagaimana taklif jika mendengar ayat sajadah ketika sedang di kamar mandi atau sedang bawa mobil atau motor?
2. Apakah sujud tilawah itu diwajibkan beralas sujud yang sah
Trims ust.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau di dalam mandi maka sujud seperti biasa. Karena Sujud Tilaawah ini hanya memerlukan niat sujud karena Allah dan mubah/halal-nya tempat yang akan dibuat melakukan Sujud Tilaawah. Yang lain-lain tidak diperlukan seperti kesucian dari hadats dan najis, penutup aurat, menghadap ke kiblat dan semacamnya.

Kalau di mobil atau kendaraan dan tidak bisa berhenti, maka sujudnya pakai isyarat seperti menundukkan kepala sedikit dan tidak lama supaya tidak bahaya.

2- Selain kemubahan atau kehalalan, maka tidak disyarati dengan apa-apa lagi WALAU, memang lebih bagus kalau menjaga semuanya selama masih bisa seperti tidak sujud di atas yang najis, tidak sujud di atas yang tidak bisa dibuat alas sujud seperti kain, menghadap kiblat, meletakkan ketujuh anggota sujud dan semacamnya.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.