Showing posts with label Memiliki 5 porsi zakat fitrah. Bolehkah memberinya ke1 keluarga fakir yang beranggotakan 5 orang sekaligus?. Show all posts
Showing posts with label Memiliki 5 porsi zakat fitrah. Bolehkah memberinya ke1 keluarga fakir yang beranggotakan 5 orang sekaligus?. Show all posts

Thursday, August 4, 2016

on Leave a Comment

Memiliki 5 porsi zakat fitrah. Bolehkah memberinya ke1 keluarga fakir yang beranggotakan 5 orang sekaligus?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1039970739386165

Salam
Memiliki 5 porsi zakat fitrah. Bolehkah memberinya ke1 keluarga fakir yang beranggotakan 5 orang sekaligus?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Ahmad Aldo Nyimak........

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Menerima zakat fitrah itu tidak mesti 1 kg satu orang. Ukuran pemberian/penerimaan zakat kepada/oleh fakir/miskin adalah: Tidak boleh kurang dari 3 kg dan tidak boleh melebihi biaya hidup setahun.

Biaya hidup setahun ini ada kerinciannya minimal untuk hati-hatinya. Seperti:

a- Kalau tidak berpenghasilan sama sekali, maka bisa diberi sebanyak biaya hidup setahun.

b- Kalau berpenghasilan tapi tidak cukup, maka bisa diberi sejumlah kekurangannya dalam kehidupan setahunnya.

Sinar Agama .

Tambahan:
Tentu saja kalau fakir-miskinnya banyak, maka diberi semuanya adalah kebaikan tersendiri. Artinya, jangan sampai ada yang kekurangan karena ditumpuk pemberiannya pada beberapa orang fakir/miskin saja.

Raihana Ambar Arifin allahumma shali ala muhammad wa aali muhammad

Hirwan Bahri Allahumma shalli ala Muhammad wa ali Muhammad wa ajjil faraja ali Muhammad.



Andika Karbala. Powered by Blogger.