Friday, May 27, 2016

on Leave a Comment

Sholat malam atau sholat lail terdiri dari 11 rakaat yaitu 8 rakaat, 2 rakaat shalat syafa' dan 1 witir. Bolehkah mengerjakaan sholat malam yg 8 rakaat itu hanya 2 ato 4 rakaat saja?


Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1002774673105772

Salam.
Sholat malam itu rangkaiannya adalah sholat malam 8 rakaat, 2 rakaat shalat syafa' dan 1 witir.
Pertanyaan.
Bolehkah mengerjakaan sholat malam yg 8 rakaat itu hanya 2 ato 4 rakaat saja?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya. Yang dibolehkan itu hanya mencukupkan pada Syaf ' / Syaf 'un dan Witir. Bahkan bisa mencukupkan denga Witir saja kalau tidak ada waktu. Sedang yang antum sebutkan itu kalau diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak, atau bisa dengan niat shalat malam akan tetapi dengan niat Rajaa' yakni mengharap pahalaNya dan penerimaanNya atau mengharap kebenaran dan kecocokan dengan ajaranNya. Artinya tidak dipastikan secara benar-benar sebagai shalat malam. Fatwa ini berhikmah supaya tidak menjadi bid'ah, yaitu mengurangi atau menambahi hukum. Beda kalau hanya mengurangi atau menambahi amalan yang tidak diyakini sebagai ajaran khusus dan hanya diyakini sebagai ajaran umum, seperti bolehnya shalat apa saja asal dalam dua rakaat salam. Karena itu, shalat malam yang tidak sesuai, seperti yang antum contohkan itu, maka diniatkan rajaa' yang salah satu maknanya adalah kalau memang boleh maka dia benar-benar shalat malam dan kalau tidak boleh maka sebagai shalat sunnah mutlak (yang tidak diajarkan waktu dan caranya secara khusus).

Sinar Agama Tambahan:

a- Shalat Syaf 'un dan Witir itu paling afdhalnya shalat malam.

b- Shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat Shubuh (rawatibnya shalat Shubuh), lebih afdhal dari semua itu (Shalat Malam, Syaf 'un dan Witir). Karena itu usahakan untuk tidak ditinggalkan.

c- Kalau waktunya kepepet/sempit hingga takut kehilangan waktu shalat Shubuh kalau melakukan shalat rawatibnya, maka shalat rawatib shalat Shubuh ini, bisa dilakukan setelah shalat Shubuhnya.

d- Secara umum bacaan berdiri di shalat sunnah sunnah itu hanya diwajibkan surat Faatihah (tidak wajib membaca surat). Kacuali kalau memang diajarkan seperti itu secara khusus. Misalnya setelah membaca Faatihah di rakaat pertama mesti membaca 10 kali surat Tauhid, maka mesti dilakukan sesuai dengan aturannya. Tapi itupun, kalau tidak dipenuhi, shalatnya tidak batal dan yang batal hanya pahala shalat sunnah khusus yang diajarkan tersebut seperti shalat sunnah Malam Qadr (misalnya).

e- Apapun itu, shalat Malam memiliki fadhilah yang luar biasa hingga yang meninggalkannya akan terhitung merugi.

Akmal Askari Salam ust. Bagamana bunyi niatnya salat sunnat rawatib sebelum subuh dan klu sesudah subuh?

Sinar Agama Niatnya dalam hati dan kalau diucapkan, bisa dengan: "Saya shalat sunnahnya shalat Shubuh karena Allah."

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad...

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.