Friday, May 20, 2016

on Leave a Comment

Bepergian wisata sebagai bagian rutin acara kantor setiap 1 tahun sekali, apakah bisa puasa atau tidak?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/993211490728757


Salam.
Kalo kita beperrgian wisata sbg bagian rutin acara kantor setiap semester/ 1 tahun sekali, apakah bisa puasa atau tidak?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak bisa puasa kalau sudah dihukumi safar, yakni sudah memenuhi persyaratan safar.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.