Wednesday, May 18, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana kalo akhwat keguguran? apakah ada masa nifas dan istihadhah?


Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/993204694062770

Salam.
Bagaimana kalo akhwat keguguran? apakah ada masa nifas dan istihadhah?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Tyna Fadhil Ikut nyimak....

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sudah tentu ada nifas sekalipun kegugurannya masih berupa gumpalan darah kalau diyakini bahwa dia adalah sebagai permulaan bayi. Dan darah nifas ini paling banyak hanya sepuluh hari. Kalau melebihi sepuluh hari, maka nifasnya sejumlah kebiasaan jumlah hari haidhnya (kalau punya kebiasaan). karena itu nati shalat-shalat yang ditinggalkan selama sisa dari jumlah kebiasaan hari haidhnya itu ke sepuluh hari itu, semuanya diqadha'. Tapi kalau tidak punya kebiasaan jumlah hari-hari haidh (selesai haidhnya tidak tentu yakni jumlah hari-harinya berbeda-beda pada setiap haidh), maka yang dijadikan nifasnya sepuluh hari dan selebihnya dari sepuluh hari adalah istihadhah.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.