Wednesday, May 18, 2016

on Leave a Comment

Dalam bulan puasa. Tidur dalam kondisi junub kemudian kesiangan bangun setelah azan subuh, Bagaimana dengan puasa kita padahal sedang kondisi junub?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=924965467616911&id=207119789401486

Salam. Ustadz mau tanya.
Dalam bulan puasa, kalau kita sedang kondisi junub tapi tidak langsung mandi besar dan langsung tidur malam harinya dengan harapan bisa bangun waktu sahur ternyata kita bangun tidurnya setelah azan subuh.
Bagaimana dengan puasa kita padahal sedang kondisi junub ?
Syukron.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Harapan tidak menjadi pertimbangan fiqih dalam masalah orang junub (punya hutang mandi besar) yang tidur sebelum mandi besar. Yang menjadi ukuran adalah "tahu" atau setidaknya "memungkinkan". Jadi, hukumnya adalah:

a- Kalau sebelum tidur itu tahu atau memungkinkan, bahwa dirinya akan bangun sebelum adzan Shubuh dan berniat akan mandi kalau sudah bangun sebelum adzan itu, maka kalau kesiangan puasanya tetap syah/sah.

b- Kalau tahu tidak akan bangun sampai adzan Shubuh, lalu nekad tidur dan ternyata memang kesiagan, maka puasanya batal hingga perlu diqadha' dan wajib juga membayar kaffarah.

c- Kalau tidurnya yang ke dua setelah bangun dari tidur junub pertamanya itu, dan kondisinya seperti (a), maka hukumnya wajib qadhaa' (tapi pemahaman saya puasanya mesti diteruskan sekalipun nanti wajib diqadha' juga).

d- Kalau tidurnya yang ke tiga setelah bangun dari tidur junubnya yang ke dua itu maka kalau kesiangan, disamping wajib qadhaa' dihati-hatikan dengan sangat keras untuk bayar kaffarah juga.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad...
SukaBalasBaru saja

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.