Friday, May 27, 2016

on Leave a Comment

Bolehkah sholat ketika azan, bolehkah sujud di turbah kertas, Sholat malam suara keras atau berbisik, Hukum air memercik di kaki waktu wudhu, waktu magrib syiah?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=934211423358982&id=207119789401486


assalamu alaikum ustads sinar, semoga kesehatan dan kesejahteraan selalu tercurah pd antum. saya ingn brtanya ustads. 1. apakah dalam sholat sunah malam itu suaranya harus dikeraskan atau berbisik?
2. bolehkah sholat dengan turbah kertas yg ada tulisannya?
3. dulu di sunni kita tdk boleh melaksanakan sholat ketika trdgr suara adzqn. apakah di syiah juga demikin?
4. ketika berwudhu ustads, selalu saja ada percikan air yg mengenai kaki padahal saya belum menyapu kaki. itu hukumnya bagaimana ustads
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Bebas-bebas saja sebagaimana shalat-shalat sunnah lainnya. Tapi pilihannya hanya dua, yaitu bersuara normal atau bersuara mirip dengan nafas terengah (tapi dalam bentuk bacaan yang benar). Artinya tidak boleh hanya komat kamit saja.

2- Boleh saja asal tulisannya itu tidak menghalangi sentuhan dahi ke kertas. Tapi usahakan yang tidak ada tulisannya itu mencukupi tingkatan minimalnya sentuhan kalau dikumpulkan, yaitu seukuran satu atau dua kuku ibu jari tangan.

3- Tidak demikian. Dan sepertinya di Sunni juga demikian, yakni tidak terlarang.

4- Percikan itu tidak masalah, yang penting sebelum diusap mesti dikeringkan dulu seperti menggosok-gosokkannya ke celana di bagian betis kaki yang berlawanan.

Arifuddin Syam maksud dari no yiga ustads. yaitu flu kan di sunni kalau adzan sudah dikumandangkan tdk boleh sholat sunnah atau tahiyatul masjif. nah apakah di syiah jika adzan di sunni seumpama untuk sholat Isya dan kita mau sholat magrib, apakah boleh ustds kita sholat sementara adzan sunni berkumandang.

Arifuddin Syam tambahan ustads. apakah jika kita puasa sunnah boleh menentukan buka puasanya itu pukul 07.00 atau yg mana lbh baik ustads. saya hanya dapati penjelasan ustads tentg magrib yaitu 45 m sesudah magrib di sunni dimulai.

Sinar Agama Arifuddin:

1- Sepertinya di Sunni juga tidak terlarang shalat sunnah apa saja sewaktu adzan dikumandangkan. Begitu pula di Syi'ah.

2- Saya tidak tahu jam 7 nya itu di waktu mana. Yang penting ukuran umum dan globalnya adalah 45 menit setelah adzan Maghrib saudara Sunni.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.