Friday, May 20, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum menyewakan ruangan atau gedung untuk acara MLM?


Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/993760954007144

Salam.
Bagaimana hukum menyewakan ruangan atau gedung untuk acara MLM?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak boleh dan tidak boleh mengambil uang sewanya juga.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.