Monday, May 30, 2016

on Leave a Comment

Apabila seseorang sudah bertaubat sesuai fikih ahlul baith suatu saat melakukan dosa besar contoh berzina apakah sia2 semua tobatnya solat dan puasanya ustad?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1004681009581805

Salam.
Apabila seseorang sudah bertaubat sesuai fikih ahlul baith.. suatu saat melakukan dosa besar ... contoh berzina apakah sia2 semua tobat nya.. solat dan puasanya ustad?
Trims sut Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Ina Hardiansyah Salam ....

Andika Salam...

Baqa Alamsyah Logikanya org yg sdh brtobat ats dosa2 yg tlh d lakukn,mka tobatnya itu ya brlaku ats dosa2 itu. Bsk2 dia brbuat dosa lg ya tobatnya brlaku utk dosa barunya tsebut n ga ngaruh dgn dosa2 yg lalu2 yg sdh ditobati...insya Allah tdk ada yg sia2.

Hadi Jusuf Imam Jafar as mengatakan..."allah akan mengampuni dosa yg besar, meskipun sebesar gunung uhud jika dilakukan dgn taubat yg sebenar2nya"
SukaBalas21 Mei pukul 10:31

Suryawan Arief Wibowo Tinggal ditimbang mestinya

Roy Nyimak

Adehan Munadi Nyimak...

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Tentang Shalat dan Puasanya:

a- Kalau maksudnya adalah shalat dan puasa wajib, maka jelas tidak akan batal karena maksiat yang dilakukannya dari baru atau kembali dari taubatnya (pengulangan dosa setelah taubat).

b- Kalau maksudnya adalah shalat dan puasa sunnah yaitu shalat dan puasa taubat, maka insyaaAllah juga tidak akan batal dengan melakukan dosa dan/atau kembali pada dosa yang ditaubatinya itu.

c- Namun demikian, bisa saja pahalanya menjadi terbakar lantaran dosa baru atau dosa lama yang dilakukannya lagi itu. Semua itu tergantung seberapa besar dosa yang dilakukannya dan seberapa besar nilai keterimanya amal-amal kebaikan yang dilakukannya.

d- Apapun itu, semua ibadah terdahulu itu tetap ada manfaatnya. Sebab kalau tidak ada kebaikan/pahala yang dibakar oleh dosa yang dilakukannya itu maka orangnya yang akan dibakar kelak.

2- Tentang Taubatnya.

a- Dilihat dari kacamata taubat, yaitu bersedih dan berjanji untuk tidak melakukan lagi dan memang tidak melakukannya lagi, maka taubat yang patah di tengah jalan, berarti mengingkari taubatnya. Artinya taubatnya telah terbatalkan dengan pengulangannya. Ini kalau dilihat dari esensi taubat, yaitu tidak melakukan lagi dosanya semasih mampu melakukannya, bukan karena tidak bisa melakukan lantaran adanya suatu halangan (seperti penzina yang tidak memiliki syahwat lagi, walaupun tetap diperintahkan taubat dengan sungguh-sungguh dan jangan putus asa dari rahmatNya).

b- Sepahit-pahitnya kemungkinan dari taubat yang batal, kalaupun tidak menghapus dosa yang dilakukannya, yang jelas akan tetap memiliki pahala. Karena taubat kepada Allah swt itu merupakan suatu ibadah yang pasti berpahala. Karena itu, pahala ini akan dapat mengurangi atau menghilangkan dosa yang dulu telah dilakukannya. Yakni dosa yang ditaubati dan gagal karena mengulanginya tersebut.

c- Dari poin (b) di atas dapat disimpulkan bahwa apapun taubat itu, kalau sudah dilakukannya dengan benar, pasti mendatangkan kebaikan, baik berupa pahala atau bahkan pengampunan dosa yang terdahulu yang ditaubatinya secara gagal itu.

SukaBalas42 Mei pukul 11:13

Sinar Agama .

d- Melihat dari berbagai ayat dan riwayat, sangat mungkin taubat yang dilakukan secara sungguh-sungguh itu, akan dapat menghapuskan dosa sekalipun setelah itu jatuh ke dalam dosa itu lagi. Penjelasannya sebagai berikut:

d-a- Allah swt menjanjikan ampunan bagi yang taubat, yaitu yang meminta ampunan, menyesal dan meninggalkan dosanya. Taubat ini jelas merupakan ibadah yang pasti ada pahalanya. Dan apa lagi pahala kalau bukan pengampunan dosanya. Allah swt dalam QS: 11:61, berfirman:

فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ

"Maka mintalah ampunanNya dan bertaubatlah kalian kepadaNya, sesungguhnya Tuhanku itu Maha Dekat dan Maha Mengabulkan."

Ketika dijanjikan kedekatan dan kepengabulanNya, maka dapat dipahami bahwa kapan saja taubat itu sudah memenuhi syaratnya, yaitu menyesal karenaNya, meminta ampunanNya dan tidak mengulanginya lagi karenaNya, maka akan diterimaNya tanpa penundaan. Sebab Dia Maha Dekat dan Mengabulkan.

Dengan demikian, maka taubat yang sudah dilakukan dengan benar itu, sangat-sangat bisa mengampuni dosa terdahulunya. Dan saya pribadi, meyakini hal tersebut. Semoga tidak salah.

d-b- Dalam banyak hadits tentang Ishraar terhadap dosa, yakni berketerusan dalam dosa, dijelaskan bahwa Ishraar yang juga merupakan dosa itu adalah mengulangi dosa tanpa jarak taubat.

Misalnya hadit Imam Baqir as berikut ini:

وقول الباقر (عليه السلام) في خبر جابر: الاصرار هو ان يذنب الذنب فلا يستغفر الله ولا يحدث نفسه بالتوبة فذلك الاصرار

"Ishraar (berketerusan dalam dosa)) itu adalah melakukan dosa lalu tidak meminta ampunan Allah dan tidak terjadi taubat dalam dirinya."

Dari hadits ini dapat dirabakan bahwa yang telah meminta ampunan dan bertaubat (tidak melakukan lagi), terhitung sebagai orang yang tidak berkelanjutan dalam dosa. Itu artinya, telah melakukan hal yang beda dengan dosanya, yaitu taubat dan pengampunan. Dengan kata lain, siapa yang mengulangi dosanya setelah meminta ampunan dan melakukan taubat, maka dia bukan pelaku dosa yang pertama hingga dikatakan ishraar atau berketerusan dalam dosa, melainkan SEAKAN pendosa baru.

Karena itu, dapat diraba bahwa yang telah meminta ampunanNya dan bertaubat kepadaNya, telah diampuni dosanya. Tentu kalau taubatnya diterima karena benarnya. Lalu kalau melakukan dosa lagi, maka terhitung dari baru lagi. Karena itu tidak dikatakan berketerusan.

d-c- Dalam suatu hadits yang menerangkan tentang Taubat Nashuuhaa dikatakan:

31 - على بن ابراهيم عن ابيه عن ابن أبى عمير عن أبى ايوب عن ابى بصير قال : قلت
لابى عبدالله عليه السلام : " يا ايها الذين آمنوا توبوا إلى الله توبة نصوحا " قال : هو الذنب
الذى لا يعود فيه ابدا ، قلت : وأينا لم يعد ؟ فقال : يابا محمد ان الله يحب من عباده
المفتن التواب .

Abu Bashiir berkata: "Aku bertanya pada Abu 'Abdillah as tentang ayat (Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang nashuuha), beliau as menjawab: 'Dosa yang tidak dilakukannya lagi selamanya.' Aku berkata: 'Siapalah dari kami yang tidak kembali?' Beliau as menjawab: 'Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya Allah menyukai hambaNya yang Muftin dan Tawwaab.'."

Muftin adalah yang diuji dengan dosa (jatuh dalam dosa) lalu bertaubat, lalu jatuh lagi dan bertaubat lagi. Tawwaab adalah bertaubat dan tidak melakukan lagi, dan juga bermakna banyak kali taubat, yakni taubat dari dosa dan jatuh lagi lalu taubat lagi.

Dari hadits di atas dapat dirabakan bahwa pendosa yang akan diampuni dosanya adalah yang melakukan taubat dengan sebenarnya dalam arti tidak kembali lagi. Ini yang bisa dikatakan Taubat Nashuuha. Akan tetapi yang kembali lagi pada dosanya, bukan berarti tidak diampuni. Sebab setiap taubatnya itu adalah ibadah yang bisa mendatangkan pahala yang dapat mengurangi dosanya atau bahkan mengampuni dosanya. Terlebih Tuhan suka kepada orang yang tidak berhenti dalam usaha taubatnya sekalipun kadang jatuh kembali dalam dosanya dan bangkit lagi dalam taubatnya.

5- Kesimpulan:

Dari semua penjelasan di atas, maka rabaan tentang taubat dari ayat dan riwayat itu bisa disimpulkan sebagai berikut:

a- Hendaknya bagi pendosa, melakukan taubat yang sesungguhnya. Yakni tidak kembali lagi pada dosanya. Karena yang tidak kembali pada dosanya inilah yang pasti diberikan ampunan.

b- Hendaknya bagi pendosa yang kembali dan jatuh lagi dalam dosanya setelah taubatnya, melakukan taubat kembali dan tidak putus asa terhadap dirinya dan rahmat serta ampunan Tuhannya. Karena Tuhan menyukai juga orang yang tidak putus asa untuk terus mengulangi taubatnya manakala jatuh dalam dosanya kembali.

c- Taubat dan istighfar itu selalu mendatangkan pahala. Hal ini dapat memberikan manfaat baik pada pengurangan dosanya atau bahkan pengampunan dosanya. Jadi, jangan pernah ditinggalkan (taubat dan istighfar).

d- Selain berusaha seperti di atas itu, selalu juga mengharapkan ampunan yang dijanjikan Tuhan secara gratisan, yaitu selain dosa syirik seperti yang difirmankanNya dalam QS: 4:48:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik kepadaNya dan mengampuni selainnya bagi yang dikehendakiNya."

Dosa syirik yang tidak diampuni jelas kalau dibawa mati. Tapi kalau ditaubati, maka pasti diampuniNya. Karena itu maka dosa selain syirik yang akan diampuniNya bagi yang dikehendakiNya itu, adalah dosa yang tidak ditaubati. Namun demikian, kita tidak boleh mengandalkannya dan hanya bisa mengharapkannya. Sebab belum tentu kita yang akan dimasukkan ke dalam orang-orang yang dikehendakiNya untuk diampuni. Wassalam.

SukaBalas72 Mei pukul 11:14

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..

Dwi makasih ilmu nya syekh....Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..
SukaBalas

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.