Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=935673336546124&id=207119789401486
Salam. Ustadz mau tanya.
Ketika seseorang sengaja membatalkan puasa buan Ramadhan dengan bersetubuh dengan istrinya di siang hari maka salah satu kaffaratnya adalah puasa 2 bulan berturut-turut. Tapi dia tidak menunaikan puasa 2 bulan brrturut-turut ini hingga bulan ramadhan berikutnya.
Pertanyaannya..
Kaffarah karena menunda puasa apakah 1 mud beras saja (karena dia membatalkan puasa itu satu hari) atau dia harus bayar 1 mud beras dikali 60 hari (2 bulan) ?
Ketika seseorang sengaja membatalkan puasa buan Ramadhan dengan bersetubuh dengan istrinya di siang hari maka salah satu kaffaratnya adalah puasa 2 bulan berturut-turut. Tapi dia tidak menunaikan puasa 2 bulan brrturut-turut ini hingga bulan ramadhan berikutnya.
Pertanyaannya..
Kaffarah karena menunda puasa apakah 1 mud beras saja (karena dia membatalkan puasa itu satu hari) atau dia harus bayar 1 mud beras dikali 60 hari (2 bulan) ?
Syukron
0 comments:
Post a Comment