Friday, May 27, 2016

on Leave a Comment

Hukum berdoa, tawasul dan menghadiri majlis tawasul?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=934214510025340&id=207119789401486


Salam ustadz.
Di bawah ini, hukumnya wajib atau sunnah;
1. berDoa
2. Bertawasul
3. Membaca Doa tawasul
4. Menghadiri mazlis tawasul.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasi pertanyaannya:

1-4- Bisa wajib, sunnah, haram, halal dan makruh.

Zaenal Al Aydrus Afwan.
Belum mengerti ustadz.
apabila
berdoa Hukumnya, bisa menjadi wajib, sunnah, haram, halal dan makruh?

Sinar Agama Zaenal, karena itu antum tanya saja doa/tawassul yang mana supaya tidak terlalu melebar. Contoh doa wajib seperti shalawat dalam shalat (dalam tasyahhud), contoh doa sunnah shalawat dalam rukuk dan sujud, contoh doa yang haram mendoakan kemenangan atau keberhasilan bagi kebatilan (yang tidak Islam atau tidak disetujui Islam), contoh doa yang halal seperti berdoa mendapatkan kehalalan tapi tidak memiliki keutamaan misalnya berdoa supaya udara segar padahal udara memang sudah segar, contoh doa yang makruh mendoakan untuk mendapatkan kemakruhan sementara yang halal dan sunnah masih teramat banyak dan terjangkau.

Catatan: Dalam contoh bisa saja ada yang kurang tepat. Tapi saya sudah berusaha untuk tidak meleset, insyaaAllah.

Zaenal Al Aydrus Yaa sukrn ktsr..sudah jelas....

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.