Sunday, May 22, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum berobat kedukun karena terpaksa? Apakah membatalkan wudhu kalau kita memegang kemaluan sendiri? Lupa dan mengcucapa salam di tasyahud awal apakah membatalkan sholat?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=927890157324442&id=207119789401486


Salam ustad....
Tanya:
1.Bagaimana hukum berobat kedukun karena terpaksa seperti
a.dokter tdk mampu menyembuhkan.
b.karna ga punya uang.at uangnya ga cukup untk kedokter.
2.Apakah membatalkan wudhu kalau kita memegang kemaluan sendiri...?
3.orag yg sering pelupa/peragu, mengucap "assallamu alaina" tanpa di sengaja pd tasyahud awal solat magrib at isya,apakah solatnya batal....?
Trimakasih ustad sblumnya
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- a-b- Berobat ke dukun belum tentu salah dan sesat. Kalau dukunnya pandai pengobatan tradisional dan doa-doa Islami yang memang diajarkan Islam (bukan dikarang sendiri), maka sekalipun mampu ke dokter modern dan/atau punya uang, maka jelas tidak haram.

Tapi kalau sesat atau haram, maka dibolehkan kalau darurat seperti dua contoh (a dan b) yang antum tanyakan di atas itu.

2- Tidak membatalkan bahkan walau bersentuhan dengan istrinya di bagian mananya saja asal tidak sampai jimak.

3- Shalatnya tidak batal tapi mesti sujud sahwi setelah salam.

Bembong Asytari Poin 1,2 dan 3 cukup jelas.

Trimakasih ustad.....
Smoga ustad salalu di beri ksehatan supaya bisa terus memebrikan pencerahan2nya.
Amiiiin.....

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.