Saturday, April 16, 2016

on Leave a Comment

Waktu zuhur sudah masuk tiba-tiba haid datang apakah shalat zuhur dan asharnya wajib dikada?

Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/978309552218951


Salam,
Waktu zuhur sudah masuk tiba-tiba haid datang apakah shalat zuhur dan asharnya wajib dikada?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Benar seperti itu, sebab kalau sudah masuk waktu shalat lalu menunda shalat sebelum datangnya haidh, maka shalat tersebut wajib diqadha'.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.