Monday, April 11, 2016

on Leave a Comment

Tentang waktu Iddah Nikah MUT'AH

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=906789232767868&id=207119789401486

Salam. Ustadz mau tanya.
1. Apakah dalam menghibahkan waktu dalam nikah mut'ah harus juga memperhatikan hal2 seperti cerai di nikah daim, seperti tidak dalam masa haid dan tidak dalam masa bersih yang terjadi jimak di dalamnya ?
2. Apakah masa iddah untuk nikah mut'ah sama dengan nikah daim ?
Syukron.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Tidak disayaratkan, tapi haidh yang terjadi hibah itu tidak bisa dihitung sebagai haidh pertama dalam iddahnya.

2- Tidak sama. Iddah mut'ah dua kali haidh secara sempurna.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.