Saturday, April 16, 2016

on Leave a Comment

Apakah bercebok setelah "BAB" dengan menggunakan gayung dapat menyucikan tempat najis?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=908087069304751&id=207119789401486

Salam,
Afwan ingin bertanya lagi,
Apakah bercebok setelah "BAB" dengan menggunakan gayung dapat menyucikan tempat najis?
Afwan dan terima kasih sebelumnya.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sudah tentu dapat mensucikan. Tapi harus mengikuti aturan fiqihnya, seperti minimalnya mesti dua kali setelah pencucian benda najisnya kalau untuk kencing (walaupun cukup sekali khusus untuk cebok kencing bukan pensucian kencing dari baju misalnya) dan satu kali untuk air besar (kotoran besar atau tai -afwan- walaupun cukup sampai bersihnya kotorannya saja). Dan percikannya yang dari bawah adalah najis dan semacamnya.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.