Salam dan trims pertanyaannya:
1- Ada dua hadits yang dihandanlkan masing-masingnya oleh syi'ah dan sunni.
- Pertama hadits tentang peninggalan Nabi saww untuk umat yang berupa dua hal yang berat, yaitu Qur an dan Ahlulbait as (bukan keturunanseperti yang antum katakan, tapi Ahlulbait yang maksum, yaitu 12 imam as dan hdh Faathimah as) dimana pesan ini yang dijadikan handalan Syi'ah.
- Ke dua, tentang peninggalan Nabi saww untuk umat yang berupa dua hal yang berat, yaitu Qur an dan Sunnah Nabi saww.
2- Di sunni dan di syi'ah, jelas yang menjadi pedoman agama itu adalah Qur an dan hadits. Akan tetapi, syi'ah yang mengikuti Ahlulbait as itu, karena Qur an itu harus dijelaskan oleh maksum yang mewarisi seluruh ilmunya dari Nabi saww secara maksum dan juga tidak ada yang lebih tahu hadits Nabi saww kecuali pewaris ilmu beliau saww yang juga maksum. Jadi, pengikut Ahlulbait as itu, mengikuti Ahlulabait as karena perintah Allah dalam Qur an dan karena perintah Nabi saww dalam hadits.
3- Dengan penjelasan di atas, maka pengikut Ahlulbait as sudah tentu mengikuti Hadits atau Sunnah Nabi saww seperti syi'ah, tapi yangmengikuti hadits Nabi saww belum tentu mengikuti Ahlulbait yang maksum as. Hal itu karena mengikuti Ahlulbait as itu disamping karena Ahlulbait yang maksum itu lebih tahu tentang Qur an dan Sunnah Nabi saww, juga karena Nabi saww sendiri yang memerintahkan seperti di hadits di atas itu.
4- Dilihat dari isi dua bentuk hadits di atas itu, sudah tentu Ahlulbait as tidak bertentangan dengan Sunnah Nabi saww hingga layak kedua hadits tsb dipertentangkan. Hal itu karena Ahlulbait as itu, maksum dan lebih tahu tentang Qut an dan Sunnah Nabi saww hingga karena itu,maka mengikuti Ahlulbait as sudah tentu mengikuti Qur an dan Sunnah Nabi saww. Sedang yang mengikuti Qur an dan Sunnah Nabi saww sendiri, sangat-sangat belum tentu mengikuti keduanya karena jelas-jelas belum tentu memahami dengan benar keduanya lantaran tidakmaksum dan tidk mewarisi ilmu Nabi saww secara maksum.
5- Tentang dalil Qur an dan hadits sunni tentang kemaksuman Ahlulbait as itu, sudah sering Saya jelaskan di fb ini hingga disini Saya tidak akan mengulangnya dan silahkan merujuk ke catatan-catatan tentang Ahlulbait as atau tentang imamah.
6- Kalaulah ada orang mau mempertentangkan dua jenis hadits di atas itu, dan ia ingin mengambil salah satunya saja, maka sudah tentu diatidak boleh mengambil yang memesankan atau mewariskan Qur an dan Sunnah Nabi saww. Hal itu bukan karena Sunnah Nabi saww itu tidakbisa dijadikan dasar agama, karena Sunnah Nabi saww itu pada esensi dan hakikatnya merupakan dasar Islam ke dua Setelah Qur an.
Akan tetapi, berhubung banyaknya hadits dan perbedaan dan bahkan pertentangannya, disamping banyaknya hadits-hadits yang sengaja disusupkan sejarah, maka sudah tentu Sunnah Nabi saww tsb perlu difilter dengan Qur an secara hakiki. Dan pemfilteran atau pentesteran atau pengukuran atau penilaian hadits dengan Qur an itu, hanya akan terjamin kalau dilakukan oleh yang mengerti Qur an secara lahir dan batin secara maksum yang kemaksumannya dijamin Qur an itu sendiri.
Karena itulah, maka mengikuti Sunnah Nabi saww dengan menilang atau meninggalkan Ahlulbait yang maksum as, maka hal inilah yang Sayamaksudkan tidak bisa dilakukan, yakni dengan kalimat "tidak boleh mengambil yang memesankan atau mewariskan Qur an dan Sunnah Nabi saww."
Yakni hal itu tidak boleh dilakukan kalau bermaksud harus memilih salah satu dari kedua hadits di atas yang berarti pengikut Sunnah Nabi saww harus meninggalkan Ahlulbait Nabi saww.
Disamping itu, perbandingan haditsnya juga jauh Sekali berbeda. Karena hadits yang mewariskan Qur an dan Ahlulbait yang maksum, jauh melebihi mutawatir Sementara yang mewariskan Qur an dan Sunnah Nabi saww memiliki sanad yang sangat lemah dan mursal yang, jangankan di Bukhari atau Muslim, di kitab hadits shahih yang enam-pun riwayat tsb tidak diriwayatkan Sebagaimana nanti akan maklum.
7- Perbandingan ke dua hadits di atas:
7-a- Hadits Nabi saww yang mewarikan Qur an dan Ahlulbait yang maksum as kepada umat di kitab-kitab Sunni, diantaranya sbb:
7-a-1- Diriwayatkan dari berbagai kitab seperti: Shahih Muslim, 2/362, 15/179-180 (yang disyarahi Nawawi); Turmudzi, 5/328, hadits ke: 3874 dan 5/329 hadits ke: 3876; Musnad Ahmad bin Hanbal, 5/182 dan 189; Mustadraku al-Haakim, 3/148; Kanzu al-"ummaal menukil dari Turmudzi dan Nasaa-ii dari Jabir, 1/44; Kanzu al-'Ummaal, 2/153 (1/154), 1/158 hadits ke: 899, 943, 944, 945, 946, 947, 950, 951, 952, 953, 958, 1651, 1658 dan 5/91 hadits ke: 255 dan 356; Ibnu Atsiir dalam Jaami'u al-Ushuul, 1/187 hadits ke: 65 dan 66; Thabraanii dalam al-Mu'jamu al-Kabiir, 137 dan dalam al-Mu'jamu al-Shaghiir, 1/135; al-Fathu al-Kabiir, 1/451, 1/503, 3/385; Usdu al-Ghaabah, 2/12; Dzakhaairu al-'Uqbaa, 16; al-Shawaaiqu al-Muhriqah, 147 dan 226; Majma'u al-Zawaahid, 9/162; 'Abaqaatu al-Anwaar, 1/16, 31, 44, ,74 ,86 ,92 ,94 ,97 ,98 ,99 ,114,115 ,120 ,124 ,127 ,137 ,139 ,140 ,141 ,148 ,154, 171 ,176 ,182 ,190 ,198 ,201 ,204 ,205 ,206 ,217 ,220 ,227 ,233 ,236 ,237 ,239 ,243 ,253 ,254 ,268 ,270 ,272 ,279; al-Nihaayah Inu Atsiir, 1/155; Tafsiir al-Durru al-Mantsuur, 2/60, 6/7 dan 306; Tafsiir Ibnu Atsiir, 4/113; Tafsir Khaazin, 1/4, 6/102, 7/6; .....dan seambrek lagi yang lainnya.
7-a-2- Perawinya mencapai 35 shahabat dimana hal ini menunjukkan tiga kali lipat lebih dari Mutawaatir yang hanya mencukupkan 9 orang shahabat atau bahkan kurang dari itu di sebagian ualama sunni seperti Ibnu Taimiyyah Sebagaimana pernah Saya jelaskan sebelumnya.
Perawi tsb adalah sbb:
1 ـ أمير المؤمنين علي بن ابي طالب عليه السلام.2 ـ الحسن بن علي بن أبي طالب عليه السلام.3 ـ سيدنا سلمان.4 ـ أبو ذر الغفاري.5 ـ ابن عباس.6 ـ أبو سعيد الخدري.7 ـ جابر بن عبدالله الأنصاري.8 ـ أبو الهيثم بن التيهان.9 ـ أبو رافع.10 ـ حذيفة بن اليمان.11 ـ حذيفة بن أسيد الغفاري.12 ـ خزيمة بن ثابت ذو الشهادتين.13 ـ زيد بن ثابت.14 ـ زيد بن ارقم.15 ـ أبو هريرة.16 ـ عبدالله بن حنطب.17 ـ جبير بن مطعم.18 ـ البراء بن عازب.19 ـ أنس بن مالك.20 ـ طلحة بن عبدالله التيمي.21 ـ عبدالرحمن بن عوف.22 ـ سعد بن ابي وقاص.23 ـ عمرو بن العاص.24 ـ سهل بن سعد الأنصاري.25 ـ عدي بن حاتم.26 ـ أبو أيوب الأنصاري.27 ـ أبو شريح الخزاعي.28 ـ عقبة بن عامر.29 ـ أبو قدامة الأنصاري.30 ـ أبو ليلى الأنصاري.31 ـ ضميرة الأسلمي.32 ـ عامر بن ليلى بن ضمرة.33 ـ فاطمة الزهراء عليها السلام.34 ـ ام سلمة زوج الرسول صلى الله عليه وآله وسلم.35 ـ أم هاني أخت أمير المؤمنين علي عليه السلام.راجع رواياتهم في:عبقات الأنوار (حديث الثقلين) ج1 وج2.
7-b- Sedang hadits yang mewariskan Qur an dan Sunnah Nabi saww, hanya di beberapa tempat yang jelas tidak bisa dibandingkan dengankitab-kitab sunni di atas.
7-b-1- kitab-kitab yang dimaksudkan adalah: al-Muwaththa', 2/899; Taariikh/siirah Ibnu Hisyaam, 4/251; al-Ilmaa' karya al-Qaadhii, 9; al-Faqiih karya Khathiib Baghdaadi, 1/94.
7-b-2- Sedang perawinya (yang Sementara ini Saya jangkau) hanya dua orang: Abu Hurairah dan Anas.
Kalaupuan Abu Hurairah mau ditsiqahkan sekalipun pernah korupsi di jaman Umar sewaktu diangkat Umar untuk jadi gubernur di Bahrain, lalu karena ia korupsi maka selain dipecat oleh umar juga dihukum cambuk, maka tetap saja tidak bisa dibanding dengan 35 shahabat di atas. Terlebih riwayat-riwayat ini mursal dan dha'if/lemah Sebagaimana disepakati ulama tentang hal tsb.
Kesimpulan:Hadits yang mewariskan Qur an dan Ahlulbait yang maksum as tidak bisa dibanding dengan hadits yang mewariskan Qur an dan Sunnah Nabi saww dari sisi kitab-kitab haditsnya dan perawi-perawinya. Tidak bisa dibanding karena hadits yang pertama disamping shahih dan mutawatir juga lebih dari tiga lipat mutawatir, Sementara hadits ke dua, bukan hanya diriwayatkan oleh dua orang, tapi juga bahkan mursal dan dha'iif.
Sebagai pedoman muslim, ketika menghadapi dua riwayat seperti itu, maka jelas kewajibannya adalah mengikuti hadits pertama dan meninggalkan hadits ke dua. Ini, Sekali lagi, kalau mau mempertengkan maknya dari kedua hadits tsb. tapi kalau mau dipadukan seperti yangsudah dijelaskan di atas itu, maka jelas satu sama lain bukan hanya tidak bertentangan, tapi bahkan saling mendukung. Karena Ahlulbait asyang maksum itulah yang tahu Qur an dan Hadits secara seratus persen lengkap dan benar. Karena itu, mengikuti Ahlulbait yang maksum as, sama dengan mengikuti Qur an dan Hadits. Persis ketika shahabat menaati Nabi saww, maka sama dengan menaati Qur an dan Allah. Karena semua yang diperintahkan dan dijelaskan Nabi saww itu adalah seratus persen lengkap dan benar dari Qur an dan Allah.
0 comments:
Post a Comment