Friday, April 8, 2016

on Leave a Comment

Dalam perjalanan wajib menunda SHOLAT hingga mencapai tempat sholat yang tidak bergerak jika waktu masih ada.

Link :


Salam.
Yg dipahami selama masih bisa menjangkau tempat yg tdk bergerak sebelum waktu shalat habis, mk wajib menunda sholat hingga nanti mencapai tempat tersebut.
Benarkah seperti ini?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Benar seratus persen.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.