Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=910921869021271&id=207119789401486
Salam ustadz
Sy berniat ingin beternak ikan sidat, tapi ragu akan kehalalannya. Apakah ikan sidat ini halal dibudidayakan/ dikonsumsi? Sy membaca ia msh digolongkan pada jenis ikan menurut taksonomi biologi, dan msh satu family dgn belut. Namun ikan sidat ini memiliki sisik, sirip, dan hdp di air, dan makanannya ikan kecil/ udang.
Sy berniat ingin beternak ikan sidat, tapi ragu akan kehalalannya. Apakah ikan sidat ini halal dibudidayakan/ dikonsumsi? Sy membaca ia msh digolongkan pada jenis ikan menurut taksonomi biologi, dan msh satu family dgn belut. Namun ikan sidat ini memiliki sisik, sirip, dan hdp di air, dan makanannya ikan kecil/ udang.
Syukron ustadz
0 comments:
Post a Comment