Salam.
1. Kapan sesuatu itu dihukumi prasangka buruk/su'uzhan?
2. Apakah jika terhukumi kita su'uzhan dihukumi berdosa?
Trims ust Sinar Agama
Suka
Komentari
Komentar

Aif Al Akif Salam

Andika Salam..

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Seingatku saya sudah pernah menjelaskan hal ini. Yaitu:

1- :

a- Zhan itu artinya adalah prasangka kuat terhadap sesuatu yang belum diyakini seratus persen.

b- Zhan ini mencakupi apa saja termasuk tentang ilmu, peristiwa sejarah, peristiwa yang terjadi atau tentang seseorang.

c- Zhan ini memiliki dua bagian, baik dan buruk.

d- Zhan yang dibahas dalam akhlaq adalah zhan yang tentang seseorang dan HANYA pada keburukannya yang belum pasti. Jadi, tidak semua zhan/prasangka.

e- Zhan yang berhubungan dengan orang lain dan hanya pada hal buruknya ini ada dua macam:

e-1- Memiliki tanda-tanda yang umum dan wajar seperti masuk rumah orang tanpa ijin hingga disangka pencuri.

e-2- Tidak memiliki tanda-tanda seperti mencurigai orang yang berjalan di trotoar jalan dan di siang hari serta ramai orang, sebagai pencuri.

f- Hukum Zhan. Zhan buruk yang berhubungan dengan orang di atas, memiliki hukum-hukumnya, yaitu:

f-1- Kalau tidak memiliki tanda-tanda maka wajib dihilangkan. Kalau disimpan dalam hati hingga terus mencurigainya, maka bisa dosa. Kalau diutakan kepada orang lain, juga dosa.

f-2- Kalau memiliki tanda-tanda maka bias disimpan dalam hati akan tetapi tidak boleh mengutarakan kepada orang lain kecuali kalau juga dalam bentuk kecurigaan, bukan memastikan. Kalau dipastikan, maka termasuk dosa, baik dipastikan dalam hati atau ketika mengabarkan kepada orang lain.

2- Dengan jawaban nomor (1) di atas maka dapat dipahami bahwa zhan buruk (su'u al-zhan atau su'uzhzhan) yang dosa adalah kalau:

a- Tidak ada tanda-tandanya yang uruf (umum orang berakal), baik disimpan dalam hati atau dikatakan kepada orang lain.

b- Ada tanda-tandanya tapi dipastikan dalam hati atau dalam penyampaiannya kepada orang lain. Wassalam.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad.
SukaBalasBaru saja