Friday, April 8, 2016

on Leave a Comment

Tentang : Sholat dengan taqiyyah, Batas sapuan kaki dalam wudhu, Dua qunut dalam sholat, Wali faqih, Harta dari org tua sunni, Dan Tentang waktu magrib

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=904778702968921&id=207119789401486

salam ya.. ustads. semoga selalu dalam lindungannya. aamin. mau nanya tentang fikih ustads. 1. apakah sholat kita diterima kalau kita melakukan taqiyah karena takut dan lupa atau sengaja untuk tidak menggantinya. seumpama ustads, sy pernah sholat di sebuah masjid di kampus. remusnya kan sudah pada' ketularan wahabi jadi biasanya tidak segang2 pada siapapun yang syiah. jadinya ketika sholat awalnya tdk berniat taqiyah, rokaat pertama saya luruskan tangan tapi ketika tiba2 masjid ramai dan pengurus masjid brbondong2 datang akahirnya di rakaat kedua saya bersedekap hingga rakaat2 berikutnya dan tdk kuulang lagi di rumah.
2. apakah dalam menyapu kaki di wudhu, sela2 jari kaki harus di sapu juga dan batas u di sapu apakah sampi mata kaki?
3. apakah dalam qunut itu kita bebas berdoa dengan doa apa saja? dan kalu bebas dan ada yg lebih afdhal tolong beritahu ustads.
4. tentang wilayatul fakih, konsepnya saya belum terlalu paham ustads. tp yg sy mau tanyakan, kan sekarang pemimpin tertinggi kita dalam wilayah fakih adalah Imam Khamenei hf dan juga pemimpin tertinggi Iran. nah apakah jika ada juga negara Islam lain berdiri dan memakai konsep yg sama dn juga memiliki Rahbar, trus kita hrus ikut yg mana ustads? dn juga sy mash bingung ustads kalau negara Iran ad negara Islam itu berarti kita juga penduduk Iran dong. kan kita juga ikut rahbar hf. trus ulama syiah yg lain yg ada di negara lain apakah juga bisa jadi Rahbar di iran?
5.kan saya dalam tanggungan org tua ustads, dan org tua bukan syiah dan tentu saja tidak bayar khumus. nah bagaimana hukumnya denganku ustads? kan saya makan harta yg tdk dikhumusi
6. sejak jadi syiah karena saya tdk bsa menghitung dengan baik kapan waktu maghrib mulai masuk, sy biasa sholat magrib di waktu Isya d sunnni. jdi ketika adzan Isya d sunni sy bru aholat maghrib dan lanjut Isya. itu bagaimana hukumnya ustads. itu karena saya takut terlalu cepat saja ustadz.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Ukuran taqiah itu merasa tidak aman, yaitu ada kemungkinan dipukuli, dibunuh, diperkosa dan diambil harta kehidupannya. Kalau sudah dalam keadaan seperti ini, maka taqiahnya sudah benar dan tidak perlu diulang.

2- Menyapu kepalan dan kaki itu cukup selebar satu jari tangan, lebih juga bagus dan bisa lebih afdhal. Penyapuan kaki harus sampai pada pergelangan kaki bagi yang taqlid Rahbar hf.

3- Bebas berdoa dengan doa apa saja dan bagi yang taqlid Rahbar hf bahkan bisa dengan bahasa selain Arab. Tentu saja pelan-pelan sebab kalau kedengaran selain Syi'ah dikira shalat dengan cara sesat. Usahakan untuk tidak meninggalkan shalawat dalam qunut.

4- Wali Faqih itu wakil Imam Makshum as, Imam Makshum as adalah Wakil Nabi saww yang kenabian beliau saww adalah internasional. Jadi, Imam Makshum as dan Wali Faqih itu adalah internasional juga.

Wali Faqih itu mesti dari mujtahid yang a'lam di dunia, bukan di Iran saja. Saya sudah banyak menerangkan hal ini. Antum bisa merujuk ke sana. Yang ikut Wali Faqih tidak mesti sama perintah. Sebab justru Wali Faqih itu tekanannya di sosial politik. Dan sosial politik tiap suku (apalagi negara), sudah pasti berbeda. Jadi, yang ikuta Wali Faqih tidak mesti mendapat perintah yang sama dengan orang Iran dalam sosial-politiknya.

5- Harta yang didapat dari saudara Sunni, tidak wajib dikhumusi karena mereka dari awal tidak meyakini khumus. Karena di sini, bukan dalil fatwa, tapi bagian fatwa itu sendiri.

6- Bagus sekali. Sebab lebih lambat justru lebih bagus dalam masalah Maghrib ini ketimbang yang shalat di awal-awal waktu yang mana sangat bisa, belum masuk waktu. Kita sudah sering diskusi di facebook ini bahwa paling cepat waktu maghrib di Syi'ah itu (secara global) adalah 45 menit setelah adzan Maghrib Sunni.

Arifuddin Syam wah terima kasih ustads.. terasa ada beban yg hilang di hati. ustads sangat membantu. terima kasih banyak ustads

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.