Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/979241912125715
Salam
2) Seseorang memiliki Kambing satu pasang
Pada tahun khumus pertama kambing tersebut sudah dikhumusi
Pada tahun kedua, kambing tsb punya satu anak
Dia melakukan khumus dengan memperkirakan harga kenaikan kambing indukan dan mengkhumusi dari kenaikan harga tsb plus mengkhumusi anak kambingnya (tolong dikoreksi apakah sudah benar cara ini)
Tahun ketiga kambing betina masih dalam keadaan hamil. Apakah ada kewajiban mengkhumusi kambing yg hamil ini ?
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment