Salam
Semoga Ustadz selalu diberi rahmat dan rida-Nya...Afwan ada yang mau ana tanyakan masih berhubungan dengan pertanyaan2 sebelumnya baik pertanyaan saya sendiri atau orang lain...
Semoga Ustadz selalu diberi rahmat dan rida-Nya...Afwan ada yang mau ana tanyakan masih berhubungan dengan pertanyaan2 sebelumnya baik pertanyaan saya sendiri atau orang lain...
1. Afwan bukan maksud mengulan-ngulang pertannyaan yang sama, tapi pemahaman ini baru saya peroleh setelah terakhir ditanyakan. Dalam pertanyaan terakhir itu disebutkan bahwa imamah itu bukan termasuk yang dharuri. Kalau begitu, yang tidak meyakini imamah dengan sengaja tidak disebut kafir ya Ustadz? Kalau begitu, makna bahwa yang menjadi pengikut ahlul bait selamat itu, apa?
2. Dalam salah satu tanya jawab antum pernah menjelaskan bahwa kewajiban seorang laki-laki atau suami itu mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Mau bekerja 24 jam juga kalau belum memenuhi kebutuhan anak dan istrinya yang wajar, itu dia belum memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami/ayah. Akan tetapi, kalau dia sudah bekerja dalam jumlah jam yang wajar, sudah tidak berdosa lagi meskipun belum bisa memenuhi kebutuhan anak dan istrinya secara penuh. Ana masih bingung ustadz sepertinya ada perlawanan?
Trims
0 comments:
Post a Comment