Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=875968462516612&id=207119789401486
Salam
Ustadz, kalau naik angkot terus diturunkan di tengah jalan sebelum mencapai tujuan, para penumpang itu suka ga pada bayar dan si supirnya juga tau diri tidak apa-apa. Tapi, kalau mobil tiba-tiba mogok ada yang suka ngasih ongkos ada yang tidak. Sebenarnya bagaimana menurut hukum Islam Ustadz? Kalau memang harus dibayar, berapa bayarnya karena kalau kita bayar sesuai tarif ke tempat mogok itu, kita jadi akan kena lebih besar ongkosnya sampai di tujuan?
Syukron
0 comments:
Post a Comment