Tuesday, March 22, 2016

on Leave a Comment

BAB HAJI, SYARAT WAJIB, MACAM-MACAM HAJI, AMALAN DAN TATA CARA HAJI DAN UMROH

Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/958650267518213


Salam ustad
Kalo dalam umroh mufrodah
1. Apakah setelah ritual tawaf, sai dan tahalul langsung tawaf nissa?
2. Klo kita lakukan tawaf saja misalnya sebelum sholat wajib, apakah boleh? lalu harus pake tawaf nissa ga?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Seingatku saya sudah pernah menulis tentang Haji dan Umrah secara ringkas. Ini ana nukil lagi di sini:

Bab Haji
Haji diwajibkan kepada setiap ummat Islam yang sudah memenuhi syarat, sebanyak satu kali selama hidup.

Syarat-syarat Wajib Haji:
1- Baligh dan berakal sehat.
2- Melaksanakan ibadah haji tidak menyebabkan dia meninggalkan kewajiban lain yg lebih penting untuk dilaksanakan dari pada melakukan ibadah haji, atau tidak menyebabkan dia melakukan sesuatu yang haram yg lebih baik untuk ditinggalkan dari melaksanakan haji.
3- Mampu. Mampu memiliki beberapa bagian:
a- Jasmani ( sehat dan berkemampuan badani)
b- Perjalanan ( jalannya terbuka dan aman)
c- Masa/waktu (memiliki waktu yg cukup )
d- Keuangan yaitu meliputi:
- Biaya haji pulang dan pergi.
- Biaya hidup (selama di perjalanan dan biaya hidup bagi yang ditinggalkan yang berada di bawah tanggung jawabnya )
- Memiliki pekerjaan atau harta cukup untuk biaya hidup setelah kembali hingga tidak hidup menderita.

Macam-macam Haji
Haji sesuai dengan tempat tinggal seseorang memiliki tiga macam:
1- Haji Qiron.
2- Haji Ifrod.
3- Haji Tamattu’.
Jenis pertama dan kedua ( Qiron dan Ifrod) khusus untuk yang tinggal di Mekkah dan sekitarnya sampai sejauh 15 farsakh (1 farsakh +/- 5,6 km). Hukum dan syarat-syaratnya terdapat di kitab fikih yang lebih lengkap. Dan selainnya yaitu yang tidak tinggal di kota Mekkah dan sekitarnya, harus menjalani haji Tamattu’. Dan sebelum melakukan amalan-amalan haji harus menjalankan amalan-amalan umroh tamattu’.

Amalan-amalan Umroh Tamattu’ dan Proses Pelaksanaannya.
Amalan-amalan Umroh tamattu’ ada lima yaitu sebagai berikut:
1- Ihrom di Miqot. ( Miqot adalah tempat yang sudah ditentukan untuk ihrom. Yaitu Masjid Syajarah, Juhfah, Wadi ‘Aqiq, Qarnu al-Manaazil dan Yalamlam).
2- Thawaf.
3- Shalat Thawaf di Masjidil Harom
4- Sa’i antara Shafa dan Marwah
5- Taqshir/memotong rambut (tidak ditentukan tempatnya)

Sinar Agama .

Amalan-amalan Haji Tamattu’ dan Proses Pelaksanaannya.
Amalan-amalan Haji Tamattu’ ada 13 (tiga belas) yaitu sebagai berikut:
1- Ihrom Haji Tamattu’ di Mekah.
2- Wuquf di Arafah, (hari arafah tanggal 9 dzulhijjah).
3- Wuquf di Masy’aru al-Harom ( Muzdalifah) pada malam eid qurban.
4- Melempar jumroh ‘aqobah, berqorban dan halq (menggundul bersih, bagi yang haji pertama kali) atau taqshir (mengurangi rambut, bagi yang bukan pertama kali haji).

Setelah amalan-amalan hari eid, melakukan Baitutah (tinggal) di Mina atau kembali ke Mekah untuk menjalankan amalan-amalan setelah amalan-amalan Mina.
5- Amalan-amalan setelah dari Mina sebagai berikut:
a- Thawaf Haji dan Shalat Thawaf Haji di Masjidil Harom
b- Sa’i antara Shofa dan Marwah
c- Thawaf Nisaa’ dan Sholat Thawaf Nisaa’ dan shalatnya di Masjidil Harom.
6- Kembali ke Mina setelah melakukan amalan-amalan di atas untuk tinggal pada malam ke sebelas dan ke dua belas untuk Ramyu (melempar) jumroh-jumroh pada hari tanggal ke sebelas dan dua belas.
7- Keluar dari Mina pada tanggal dua belas setelah zhuhur dan hajinya menjadi selesai.

Seseorang yang tidak melakukan amalan-amalan Makkah (thowaf haji, sholat thowaf, sa’i, thowaf nisak dan sholat thowaf nisak), sampai tanggal dua belas di waktu dzuhur, ia bisa melakukannya setelah kembali ke Mekah.

Penjelasan Amalan-Amalan Umroh:

IHROM:
Bagi laki-laki tidak boleh memakai pakaian yang berjahit dan harus menutupi badannya dengan dua potong kain tanpa jahitan. Yang sepotong diikat di pinggang seperti sarung dan yang sepotong lagi ditutupkan atau diselendangkan di bahu dengan niat ihrom (umrah) membaca:

لَبَّیْکَ اللّهُمَّ لَبَّیْکَ، لَبَّیْکَ لَا شَرِیْکَ لَکَ لَبَّیْک

)Labbaikallaahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik)

Hati-hati sunnah setelah itu membaca:

إِنَّ الْحَمْدَ وَ النِّعْمَةَ لَکَ وَ الْمُلْکَ لَا شَرِیْکَ لَکَ لَبَّیْکَ

(Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk la syariika laka labbaik)

Bagi perempuan dibolehkan mengenakan kain yang berjahit dan tidak diwajibkan menanggalkan pakaian yang dikenakannya dan menggantinya dengan dua potong kain yang tidak berjahit.

Sinar Agama .

THOWAF:
Salah satu amalan haji dan umroh adalah THOWAF yaitu mengelilingi Ka’bah 7 (tujuh) kali.
1- Thowaf harus dimulai dari sudut yang terdapat hajar al-Aswad dan diakhiri di tempat itu pula.
2- Pada saat berthowaf, Ka’bah harus berada di sebelah kirinya. Dengan demikian kalau pada saat bergerak mengelilingi ka’bah dia menghadap ke ka’bah atau bergerak mundur atau bergerak menentang arus (arah) penthowaf, maka thowafnya batal.
3- Para penthowaf harus juga memasukkan Hijr Ismail dalam twowafnya, yaitu ketika thowaf tidak boleh memasuki Hijr Ismail.
4- Penthowaf harus suci dari hadats besar dan kecil, yakni harus dengan wudhu’ dan tidak punya tanggungan mandi besar. Begitu pula badan dan bajunya wajib suci dari habats (najis)

(Diantara amalan-amalan umroh dan haji hanya thowaf dan sholat thowaf yang disyaratkan dengan kesucian)

SHOLAT THOWAF:
1- Setelah thowaf, sholat dua rokaat dengan niat Sholat Thowaf
2- Sholat Thowaf sepeti sholat shubuh, tetapi tanpa adzan dan iqomah. Bagi laki-laki al-Fatehah dan Suratnya boleh dibaca keras atau pelan (suara nafas terengah). Untuk perempuan kalau sekiranya suaranya didengar non muhrim maka harus baca pelan.
3- Sholat Thowaf harus dilakukan di Masjidil Harom di dekat Maqom Ibrahim as dan ihtiyath wajib di belakang Maqom Ibrahim as, hingga Maqom Ibrahim itu berada di antara dia dan Ka’bah.

SA’I:
1- Setelah sholat thowaf harus menenpuh tujuh kali antara Shofa dan Marwah, saat ini berupa lorong tertutup di sebelah masjidil harom.
2- Sa’i harus di mulai dari Shofa dan berahir di Marwah
3- Menempuh jarak dari Shofa sampai Marwah terhitung satu kali dan kembali dari Marwah ke Shofa terhitung yang ke dua. Dengan demikian tujuh kali pulang pergi dari Shofa ke Marwah akan berahir di Marwah.

Sinar Agama .

TAQSHIR:
Di amalan umroh tamattu’ setelah sa’i harus melakukan taqshir yaitu memotong sedikit kuku atau rambut di kepala atau yang tumbuh di wajah (jenggot). Dan di Umroh Mufrodah bagi laki-laki bisa memilih untuk menggundul rambut sebagai pengganti taqshir.

AMALAN-AMALAN HAJI TAMATTU’

IHROM HAJI TAMATTU’:
1- Untuk mengamalkan amalan-amalan haji seseorang harus muhrim (melakukan ihram) di Mekah dan sebaiknya muhrim di Masjidil Harom itu pada tanggal 8 (delapan) dzulhijjah.
2- Ihrom haji dengan ihrom umroh adalah sama selain niatnya (misalnya niat ihram haji karena Allah).

WUQUF DI ARAFAH:
Pada tanggal 9 (sembilan) dzulhijjah para jama’ah haji harus tinggal di ‘Arafah mulai dari zhuhur sampai maghrib, dan pada hari itu tidak diperbolehkan keluar dari tempat tersebut.

WUQUF DI MASY’ARUL HAROM (MUZDALIFAH)
1- Setelah maghrib tanggal 9 (sembilan) dzulhijjah yaitu malam ied qurban, para jama’ah haji untuk melaksanakan amalan-amalan haji lainnya, keluar dari ‘Arafah menuju Masy’aru al-harom (Muzdalifah).
2- Ihtiyath wajib, para jama’ah haji harus tinggal di Masy’ar sampai shubuh dengan niat untuk menaati perintah Allah.
3- Di ‘Arafah dan Masy’ar selain tinggal, tidak diwajibkan melakukan amalan-amalan lainnya. Walaupun amalan-amalan sunnah sangat banyak yang bisa dilakukan.

AMALAN-AMALAN PADA HARI RAYA QURBAN:
Setelah terbit matahari pada tanggal 10 (sepuluh) dzulhijjah, para jama’ah haji untuk melaksanakan amalan-amalan haji lainnya, keluar dari Masy’ar menuju Mina.

Amalan-amalan pada hari eid di Mina adalah sebagai berikut:
1- Melempar jumroh ‘Aqobah (terakhir)
2- Berqurban
3- Menggundul rambut atau taqshir (bagi yang bukan pertama kali haji).

MELEMPAR JUMROH ‘AQOBAH:
Setelah keluar dari Masy’ar dan memasuki Mina, di akhir Mina setelah masjid Khaif terdapat beberapa jumroh. Yang pertama disebut dengan jumroh uulaa/pertama, yang ke dua disebut jumroh wusthoo/tengah dan yang ke tiga disebut jumroh ‘aqobah/akhir. Pekerjaan wajib pertama pada Hari Eidu al-Qurban adalah melempar batu sebanyak tujuh kali pada Jumroh ‘Aqobah.

Sinar Agama .

BERQURBAN:
Setelah melempar batu pada jumroh ‘Aqobah para jama’ah haji harus pergi ke tempat qurban untuk berqurban dengan menyembelih seekor unta atau sapi atau kambing. Atau bisa dengan mengankat wakil untuk melaksanakan qurbannya.

HALQ ATAU TAQSHIR:
1- Setelah berqurban, para jama’ah haji harus mennggundul rambut sampai bersih (halq) atau memotong sedikit kuku atau rambutnya sendiri (taqshir, bagi yang tidak pertama kali ke haji)
2- Untuk orang yang haji pertama kalinya secara ihtiyath wajib harus menggundul rambut (Halq) dan tidak cukup dengan taqshir. Tetapi untuk orang yang bukan haji pertamanya boleh memilih antara taqshir atau halq.

BAITUTAH/TINGGAL DI MINA:
1- Salah satu dari kewajiban haji adalah BAITUTAH yaitu bermalam di Mina.
2- Pada malam tanggal 11 dan 12 dzulhijjah, para jama’ah haji harus tinggal di Mina dengan niat QURBATAN ILALLAAH yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah, mulai dari terbenam matahari sampai tengah malam.

MELEMPAR JUMROH-JUMROH:
1- Pada tanggal 11 dan 12 dzulhijjah para jama’ah harus melempar batu pada jumroh-jumroh yang tiga itu sebanyak tujuh kali pada masing-masingnya.
2- Dalam melempar jumroh harus dimulai dari yang pertama/jumroh ulaa kemudian yang tengah/jumroh wustho kemudian yang akhir/jumroh ‘aqobah.

THAWAF NISAK DAN SHOLATNYA:
1- Salah satu amalan haji adalah Thowaf nisaa’ dan sholatnya
2- Thawaf nisaa’ dan sholatnya tidak hanya diwajibkan untuk laki-laki, melainkan diwajibkan kepada semua yang melakukan umroh mufrodah dan yang melaksanakan haji.
3- Laki-laki dan perempuan yang dengan ihromnya menjadi haram satu sama lainnya , setelah melakukan thowaf nisaa’ dan sholatnya, akan menjadi halal kembali.

YANG DIHARAMKAN UNTUK ORANG IHROM:
Jama’ah haji yang sudah mengenakan pakaian ihrom dan berniat serta mengucapkan LABBAIK... disebut dengan “MUHRIM” dan selama ihrom harus menghindari 24 (dua puluh empat) hal. Dimana 4 (empat) hal diharamkan hanya untuk laki-laki dan 2 (dua) hal hanya diharamkan bagi perempuan, sementara sisanya diharamkan bagi kedua-duanya ( laki-laki dan perempuan)

YANG DIHARAMKAN UNTUK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
1- Mengenakan parfum dan menutup hidung karena bau tak sedap.
2- Memakai celak.
3- Bercermin.
4- Berbuat fasik (berbohong, mencela dan membanggakan diri).
5- Jadal ( mengucapkan: TIDAK, DEMI ALLAH atau YA, DEMI ALLAH)
6- Membunuh binatang yang tinggal di badan.
7- Mengenakan cincin untuk hiasan.
8- Mengurapkan minyak ke badan.
9- Mencabut rambut dari badan.
10- Mengeluarkan darah dari badan.
11- Memotong kuku.
12- Mencabut gigi.
13- Mencabut pohon atau tumbuhan yang tumbuh di sekitar haram.
14- Membawa senjata.
15- Berburu binatang padang pasir.
16- Melakukan agaq nikah untuk dirinya atau orang lain.
17- Berjimak atau melakukan segala sesuatu yang mengundang syahwat.
18- Onani.

YANG DIHARAMKAN HANYA UNTUK LAKI-LAKI ADALAH:
1- Memakai pakaian berjahit seperti kemeja.
2- Mengenakan segala sesuatu yang menutupi punggung kaki seperti sepatu dan kaos kaki.
3- Menutup kepala.
4- Berada dibawah naungan sesuatu ketika sedang bergerak dari satu manzil/tempat ke manzil lain, misalnya dari Miqot ke Mekah dengan naik mobil yang beratap.

YANG DIHARAMKAN HANYA UNTUK PEREMPUAN ADALAH:
1- Memakai perhiasan
2- Menutup wajah

AMALAN-AMALAN UMROH MUFRODAH:
Di sepanjang tahun seseorang yang datang ke Mekah dan haji tidak wajib baginya atau dan juga tidak ada niat untuk menunaikan ibadah haji atau bukan waktu haji, maka harus melakukan Umroh Mufrodah, dimana amalan-amalannya adalah sebagai berikut:
1- Ihrom
2- Thawaf
3- Sholat thawaf
4- Sa’i
5- Taqshir atau halq
6- Thawaf nisaa’
7- Sholat Thawaf nisaa’.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad...

Khommar Rudin
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Lihat Terjemahan

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.