Tuesday, March 22, 2016

on Leave a Comment

Apa Hukum berzikir ketika Jimak, di kamar mandi? berzikir hanya asma saja, Istighfar saja, dan bila zikir dengan niat untuk keuntungan duniawi apakah ada fahalanya?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=888507704596021&id=207119789401486

Salam ustd, semoga dlm keadaan sehat.
Saya mau bertanya. Apa hukumnya berdzikir
A. Ketika berhubungan suami istri
B. Ketika di toilet dan kamar mandi
C. Berdikir dengan asma saja misal Yarohman atauu Yakarim
Terimakasih.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Raihana Ambar Arifin Menambah pertanyaan ustd.
D. Untuk dzikir istigfar apakah lafalnya hanya astaghfirullah atau sampai halngadzim wa atubu ilaih
E. Kalau kita berdzikir dengan niat untuk rezeki mudah atau sesuatu keduuniawian apakah dapat pahala juga di surga?

Sinar Agama Salam dan terimakasih. He he .. baru kemarin saya ingat kamu kok nggak hadir beberapa hari di kajian, sekarang sudah terlihat lagi pertanyaanmu. Syukurlah kalau selalu semangat dalam belajar hingga bisa dicatat, disave dan diteruskan kepada generasi seterusnya.

a- Jelas tidak masalah. Bahkan dalam fiqih jimak dikatakan bahwa makruh berbicara kecuali dzikir.

b- Tidak masalah juga asal tidak dengan suara keras yang bisa dianggap mengejek Asma-asma itu secara umum.

c- Tidak masalah sama sekali dan akan mendapat pahala dengan dzikir apapun, baik denga Asma' Dzat seperti Allah atau sifat-sifatNya.

d- Bebas-bebas dengan kalimat pendek atau panjang, dengan bahasa Arab atau lainnya.

e- Dapat pahala dari kebenaran berdoanya kepada Allah dan kebenaran caranya yang dengan bertawassul dengan dzikir-dzikirNya. Tapi dari sisi dzikir itu sendiri, mungkin tidak maksimal pahalanya.

Raihana Ambar Arifin Terimakasih ustd. Iya mengenai istighfar sy kira tidak boleh terpotong sebagaimana shalawat nabi. Oya ustd mohon bisa dijawab juga pertanyaan sy di post mas faizal arifin tanggal 16 mengenai barang temuan. Terimakasih.

Sinar Agama Raihana Ambar Arifin, saya yakin sudah dijawab dengan jawaban sebelumnya. Seba sudah saya rinci. Jadi, jawaban sebelumnya pada mas Faizal itu sudah bisa dipakai untuk menyelesakan pertanyaan dinding tersebut. Atau ada pertanyaan susulankkan di sana. Coba saya cek.

Sinar Agama Raihana Ambar Arifin, saya sudah menjawabnya barusan di sana (pertanyaan susulan di tanggal 16 tersebut) alhamdulillah.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.