Thursday, March 24, 2016

on Leave a Comment

Melanggar lampu merah ato tdk mentaati rambu2 lalu lintas apakah dihukumi dosa?


Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/963419587041281

Salam.
Melanggar lampu merah ato tdk mentaati rambu2 lalu lintas apakah dihukumi dosa?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Amhie Azula frown emotikon

Alfian Ghazi insya Allah jk menaati lalu lintas itu adalah kbaikan dan medatangkah maslahat maka itu berpahala, lalu utk apa melanggarnya

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Peraturan yang dibuat manusia itu, manakala baik dan tidak bertentangan dengan agama dan apalagi didukung agama, maka peraturannya boleh dibuat.

2- Melakukan peraturan di atas, kalau karena Allah yang memerintahkan dan mewajibkan menjaga kesepakatan yang halal di atas itu, maka berpahala. Tapi kalau karena takut tertangkap polisi dan kena tilang, maka tidak berpahala.

3- Kalau melakukan peraturan di atas karena takut polisi dan kena tilang, maka tidak berpahala. Akan tetapi tidak melakukan dosa sebab tinyak menyebabkan kemudharatan dan kerugian pada diri dan masyarakat.

4- Kalau mengikuti peraturan di atas karena Wali Faqih yang menfatwakan menjaga kesepakan yang halal di atas itu, maka berpahala seagaimana sudah pernah diterangkan sebelumnya.

5- Tidak melakukan peraturan di atas, tidak terhitung maksiat kecuali kalau menyebabkan kecelakaan diri atau orang lain. Tapi kalau di negara Islam, maka bisa terhitung maksiat.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..

Khommar Rudin
أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ
أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Lihat Terjemahan

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.