Friday, March 25, 2016

on Leave a Comment

Apa hukumnya berobat kedukun ? klw tersadar dr tidur lalu kita kebasahan, ragu antara mani dan bukan,apakah dihukumi mani atau bukan?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=893607360752722&id=207119789401486

Salam ustadz...
Tanya:
1.apa hukumnya berobat kedukun.krn ada orang yg kena penyakit GULA dg hanya tiga hari minum air jampi2nya langsung kering luka Gula nya.padahal sdh jutaan biaya kedokter belum ada perubahan yg berarti.
2.klw tersadar dr tidur lalu kita kebasahan, ragu antara mani dan bukan,apakah dihukumi mani atau bukan.....?
Trims banget sebelumnya.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau maksud jampinya adalah doa, maka tidak masalah sekalipun bisa ke dokter juga. Tapi yang benar-benar terbukti, bukan palsu sebab bisa mati duluan karena tidak ke dokter dan mengandalkan dukunnya itu.

Kalau bukan doa tapi semacam sihir, maka boleh kalau terpaksa saja, Yakni tidak ada pengobatan halal yang bisa menyembuhkan penyakitnya.

2- Sebaiknya dihukumi mani yang najis, tapi setelah atau sebelum mandi besar, tetap wudhu' sebelum melakukan shalat.


Bembong Asytari Tp ustad......bagaimana kita bisa membedakan jampi2 sihir at doa.....?

Sinar Agama Bembong, kalau tidak dari Islam, maka bisa dianggap jampi-jampi yang tidak boleh.

Bembong Asytari Umumnya sih yg aku dengar....pakai solawat.
Sperti klw sakit mata at klw matanya biar ga cepat rabun katanya bacakan solawat 3 kali lalu diusap.dan waktunya pd hari jum'at.
Tp klw sakit klas tinggi sperti diabetes at patah tulang yg bisa tersambung lagi aku ga pernah teliti at tanya2 bacaan apa yg dia pakai.
Nanti aku akan teliti dan aku insyaAllah akan tanya lagi ke ustadz.......
Maaf.


Sinar Agama Bembong, ahsantum.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.