Friday, March 25, 2016

on Leave a Comment

Mohon penjelasan mengenai Asmaa' ? dan mohon penjelasan dalam memahami hukum kausalitas?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=893865247393600&id=207119789401486

Afwan Tad, Asmaa' itu apa? Keawaman saya dlm belajar tauhid selama ini bahwa asmaa' itu persamaan dg kata 'Sifat'. Jadi Tauhif itu ada Tauhid Dzat, Tauhud Sifat/Asmaa', Tauhid Perbuatan, Tauhid Ibadah. Mohon pencerahannya Tad? 🙏
2. Salam. Ustad saya mengalami kebingungan memahami hukum kausalitas dlm aplikasinya. Sesuai kaidah gamblangnya bahwa akibat memiliki kesenafasan dr sebab tetapi Sebab itu lebih kuat dan sempurna dr akibat. Dlm aplikasinya misalkan Alam materi itu berasal dr alam mitsal. Alam materi itu memilki Form dan Matter sedangkan alam Mitsal itu memiliki Form dan tdk memiliki Matter. Jika demikian alih2 matter itu merupakan kehinaan benda dibanding alam mitsal apa tdk bisa dikatakan alam mitsal kalah sempurna dg alam materi krn justru tdk memiliki matter itu? Lalu matter itu berasal dr mana jika tdk dimiliki alam mitsal? Kesalahan berpikir saya di mana ustad klo sebab memiliki apa pun yg dipunyai akibat tetapi akibat tdk memiliki lengkap apa pun yg dimiliki sebab? Mohon pencerahan ustad? Smoga safaat Ahl Bait selalu menyertai antum. Sukron wa afwan🙏
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Zaenal Al Aydrus Nyimak aja alah, orang awam

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Asmaa' itu jamak dan Ism atau nama. Asmaa' bisa Dzat yaitu Allah dan bisa Sifat (sifat Dzat dan sifat Fi'il).

2- :

a- Tidak punya matter yang tidak punya keterbatasan, Jadi kesempurnaan. Seperti tidak memiliki bodoh atau buta, apa itu kekurangan?

b- Matter tercipta dari mitsal, tapi mitsal tidak boleh punya matter (bedawiah). Sebab sebab itu wajib lebih sempurna dari akibatnya. Akibat yang berupa matter/bendawiah diwujudkan oleh mitsal yang tidak punya matter/bendawiah yang mana matter ini adalah kterikatan dengan ruang dan waktu.

Kalau sebabnya mesti memiliki yang ada di akibatnya sebagaimana ia, bukan sebagaimana lebih sempurna darinya, maka sebabnya tidak lebih sempurna dari akibatnya. Hal ini menyalahi aturan dan hukum sebab akibat yang menerangkan bahwa akibat mesti lebih afdhal dari akibatnya.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.