Thursday, March 24, 2016

on Leave a Comment

Bagaiamana kondisi orang kafir/zalim di pemerintahan Imam Mahdi as..

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=891755677604557&id=207119789401486


Salam ustd.semoga selalu diberi kesehatan
Bau bertanya.
Kalau tdk salah ingat sy pernah membaca tulisan ustan kalau jaman pemerintahan imam mahdi a§ masih ada orang yang kafir/dzalim walaupun mereka ingin memerangi imam as tapi mereka tidak bs berbuat apa apa, jd mereka hanya diam saja, saya sudah mencari link nya lg tappi blm ktemu.
Yang sy tanyakan, dlm pemahaman sy brrti waktu pemerintahan imam mahdi sy tafsirkan mengrangken "ikhtiar manusia yang dzalim" karena manusia yang dzalim tidak bs berbuat dzalim. Sy tahu kalau kongklusi yang saya simpulkan salah. Mohon bisa dibenahi pehaman saya yang diatas ustd
trims
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar
Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Ikhtiar itu tidak bisa dikrangkeng.

2- Kalau ikhtiarnya dikrangkeng maka secara ikhtiar dia menerima krangkeng itu.

3- Menerima atau mengikhtiari krangkengan ikhtiar itu bisa dengan berbagai cara:

a- Dipenjara dalam kurungan.
Dalam hal ini, ikhtiarnya untuk bernuat jahat benar-benar dikrangkeng dan yang dikrangkeng tidak bida melampiaskan ikhtiar jahatnya.

Tidak bisa melampiaskan ikhtiar jahatnya, bukan berarti tidak bisa berbuat jahat. Sebab kalau dia setujua pada kejahatan yang sama dengan ikhtiarnya kalau dia di luar penjara, maka dia akan mendapatkan dosanya orang yang berbuat maksiat yang sama dengan ikhtiarnya itu (seandainya dia bebas dari kurungan).

Jadi, tidak berbuat jahat, bukan berarti tidak mendapatkan dosa kejatahan yang sama di tampat lain. Tapi kalau dia tidak setujua dengan kejahatan yang sama dengan yang ingin diikhtiarkan kalau bebas dari kurungan itu, maka ia berarti tidak benar-benar mengikhtiari kejahatan tersebut dan dia juga tidak mendapatkan dosa dari para pelakunya di luar penjara.

b- Takluk pada kekuasaan.
Pada awal-awal Imam Mahdi as keluar, banyak penentang yang memerangi beliau as. Beliaupun as berjuang memberantas kezhaliman itu dengan dibantu para pengikut beliau as. Jadi, ikhtiar menjadi penentang, kafir penentang, kafir tidak menentang, muslim penentang, muslim pendukung dan semacamnya, terbuka lebar-lebar.

Ketika Imam Mahdi as telah menang dan berhasil menegakkan keadilan SESUAI ISLAM, yakni bukan keadilan sesuai kesepakatan masyarakat kafir atau muslim atau campuran, maka ikhtiar-ikhtiar itu masih tetap terbuka. Artinya, siapa yang mau terus jadi pendukung silahkan, siapa yang mau berhenti dari pendukung juga silahkan. Dan para penentang juga begitu. Siapa yang masih tetap menjadi penentang silahkan, siapa yang mau takluk silahkan, siapa yang mau berbuat licik juga silahkan. Artinya, ikhtiar itu masih tebuka lebar.

Nah, kafirin yang takluk itu, adalah berikhtiar takluk. Bukan berarti tidak berikhtiar. Ketika berikhtiar takluk, maka hal itu sama dengan berikhtiar tidak menentang beliau as.

Tidak menentang ini, juga sama dengan masalah di atas. Yakni bahwa tidak menentang saja, tidak berarti sudah lepas dari dosa. Sebab kalau hatinya rela pada penentangan tersebut, maka sekalipun tidak dilakukannya, ia akan mendapatkan dosa para pelakunya walaupun telah lalu.

Allah swt sering berfirman dalam Qur an bahwa para Ahlulkitab itu adalah pembunuh para nabi dan rasul as. Kok bisa, sementara mereka hidup di jaman Nabi saww? Kapan mereka pernah membunuh nabi-nabi utusan Tuhan?

Jawabannya adalah: Mereka memang tidak pernah membunuh. Akan tetapi mereka rela dan ridha dengan para pembunuh para nabi di masa lalu itu. Karena itu mereka mendapatkan dosa para pembunuh itu dan mereka juga disebut pembunuh secara hukum hakikinya, sekalipun tidak bisa diqishash (dihukum mati) di dunia ini. Akan tetapi secara hakikat dan dosanya, mereka termasuk para pelaku dan memiliki dosa tersebut. Perhatikan firmanNya di QS: 2:91 berikut ini:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَهُمْ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

"Ketika dikatakan kepada mereka (Ahlulkitab): 'Berimanlah pada yang telah diturunkan Allah!' Mereka berkata: 'Kami beriman pada yang telah diturunkan kepada kami' dan mereka mengingkari yang datang di kemudian (selain itu) sementara ia (yang diturunkan kemudian ini) adalah haq dan membenarkan yang ada pada mereka. Katakan (Muhammad): 'Kalau begitu, mengapa kalian membunuh para nabi-nabi Allah di masa lalu seandainya kalian benar-benar beriman?'."

Dengan demikian, maka orang-orang yang takluk di masa Imam Mahdi as baik setelah mengadakan perlawanan atau dari awal memang takluk, maka mereka tetap berikhtiar, yaitu berikhtiar takluk. Dan berikhtiar takluk ini, tidak mesti tidak memiliki dosa sebagaimana maklum.
Lihat Terjemahan

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.