Thursday, March 24, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana solusi istri yang sangat sulit mendapat izin untuk keluar rumah dari suami seperti silaturahmi ke sudara istri.


Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/962354147147825

Salam.
Bagaimana solusi istri yang sangat sulit mendapat izin untuk keluar rumah dari suami seperti silaturahmi ke sudara istri.
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Tahirah Narjis klo jauh antar pulau mungkn kendala dana. Tp masak dkt g blh? Nyimak

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Saya hanya akan memberikan jawaban fiqihnya. Sebab kalau saran sosialnya, maka harus tahu dari segala sisinya, seperti mengapa suami tidak mengijinkan istrinya keluar ke keluarganya.

Untuk jawaban fiqihnya adalah wajib menaati keputusan suami karena keluar rumah itu dari hak dia yang wajib ditaati istri. Jadi, kalau memang mau pergi dan tidak ada maksiat di dalamnya yang mengikuti kepergiannya bersilaturrahim itu, maka rayu saja suaminya, tapi jangan sampai bertengkar karena bisa dosa.

Silaturrahim itu seperti shalat, yakni suatu ibadah yang memiliki syarat-syarat. Kalau lagi haidh misalnya, maka kalau shalat bukan hanya tidak baik, akan tetapi dosa. Begitu pula dengan silaturrahim itu. Kalau tidak ada ijin suami, maka keluar rumahnya menjadi dosa. Dan kalau di luar kota yang jauhnya mencapai musafir sekalipun, tidak boleh shalat qashr dan wajib shalat penuh (taam) sebab dalam agama tidak terhitung musafir karena kepergiannya dalam keadaan dosa yang disebabkan tanpa ijinnya tadi.

Apalagi silaturrahim bisa dengan cara lain seperti sms, telpon dan semacamnya. Jadi, pilih yang telah ditentukan agama saja di tingkatan fiqih ini. Jangan ke tingkatan lain seperti akhlak, kalau ada kendala di masalah fiqih. Menjaga akhlak dibolehkan bahkan dianjurkan asal sudah berpijak di atas fiqih alias tidak melanggarnya.

Khommar Rudin
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Lihat Terjemahan

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.