Saturday, March 26, 2016

on Leave a Comment

Air yg MENGALIR di selokan pengairan persawahan.....bagaimana hukumnya krn seringnya ada kotoran manusia yg mengalir.....?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=895015277278597&id=207119789401486

Salam ustad...
Maaf nih ustad nanya terus....
Air yg MENGALIR di selokan pengairan persawahan.....bagaimana hukumnya,klw misalnya dipakai cuci pakaian at di pakai membersihkan anggota tubuh setelah buang air besar...ttp seringnya ada kotoran manusia yg mengalir.....?
Suka
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak masalah. Air itu suci dan bisa dibuat mensucikan najis sekalipun sesekali ada kotoran manusia yang berenang di situ (he he, afwan).

Air perairan persawahan itu biasanya bening dalam arti tidak kotor sebagaimana yang ada di selokan perkotaan.

Apapun itu, kalau air mengalir seperti air sungai atau selokan pengairan sawah maka dia lebih kuat dari tidak terpengaruh najis dari air kur. Ukuran menjadi najisnya adalah manakala salah satu sifatnya yang tiga (bau, warna atau rasa) berubah karena najisnya. Misalnya memerah karena darah. Itupun yang najis hanya yang berubah itu. Walhasil air mengalir itu adalah ribuan kur dan tahan najis selam salah sifatnya tidak berubah karena najisnya.
SukaBalas11 Maret pukul 3:14

Bembong Asytari Trims ustad.....

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.