Thursday, March 24, 2016

on Leave a Comment

Apakah orang bisu bisa menjadi Imam Sholat ?


Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/959620307421209

Salam.
Apakah orang bisu menjadi imam seteah syarat lain terpenuhi sbgmn tertera dlm fatwa?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya walau saya belum memahaminya dengan meyakinkan. Kalau maksudnya adalah kalau sudah memenuhi syarat menjadi imam shalat sesuai dengan yang ada di fiqih apakah bisa menjadi imam shalat, maka jawabannya adalah bisa menjadi imam.

Shadra Hasan afwan ust, typo, maksudnya orang bisu.

Sinar Agama Ooooo, kalau orang bisu yang ditanyakan maka tidak memenuhi syarat menjadi imam Shalat. Yang tidak bisu tapi bacaan huruf-hurufnya tidak benar saja sudah tidak bisa jadi imam apalagi sama sekali tidak bisa mengeluarkan huruf-huruf. Orang bisu ini ada di bagian penjelasan tentang syarat imam bahwasannya imam mesti bisa membaca huruf-huruf dengan benar.

Khommar Rudin
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Lihat Terjemahan

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.