Thursday, October 6, 2016

on Leave a Comment

Seorang anak dari kecil hingga dewasa sering dipukul hingga membuat anak membenci dan dendam pada orang tuanya. bagaimana hukumnya?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1014686875311436

Ust ketika anak mulai kecil hingg dewasa msh dihajar kyk maling hingg sianak timbul kebencian dn dendam kpd bpkx klu nrt hukum ini yg disalhkn siapa ust
Jk anak yg tdx pendiam dn penurut bs mnjdi garang kepd bpkx apalgi ditmbh dgn mslh klrg yg dimn anak2 sdh thu mn yg baik dn yg buruk secra hukum ni gmn. ?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Raihana Ambar Arifin Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad.

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Apapun kewajiban orang tua, maka mereka yang bertanggung jawab.

2- Kalau orang tua tidak melakukan kewajibannya dengan benar, maka mereka yang bedosa dan kalau bisa si anak memaafkana.

3- Apapun itu, kewajiban anak tetap saja ada, seperti menurut pada orang tuanya selama tidak melanggar agama dan tidak melanggar hak dirinya sendiri, tidak menengkari mereka atau bahkan tidak mengangkat suara kepada mereka.





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.