Salam ustadz,,,
Ada kasus seperti ini,,,
Td pagi sewaktu melakukan penyembelihan hewan qurban, salah satu hewan ketika di sembelih hewan tersebut tidak mati malah berdiri lagi, terus di sembelih kembali yg ke 2xnya, setelah itu bari mati,,,
Bagaimana daging hewan tersebt apakah bermasalah karena menyembelih 2x atau tetap halal?
Ada kasus seperti ini,,,
Td pagi sewaktu melakukan penyembelihan hewan qurban, salah satu hewan ketika di sembelih hewan tersebut tidak mati malah berdiri lagi, terus di sembelih kembali yg ke 2xnya, setelah itu bari mati,,,
Bagaimana daging hewan tersebt apakah bermasalah karena menyembelih 2x atau tetap halal?
0 comments:
Post a Comment