Thursday, October 6, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukumnya taaruf by phone?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1018493618264095

Salam ustad.
Bagaimana hukumnya taaruf by phone?
maksudnya dsini, orang tua menjodohkan anaknya lalu mmbrikan ruang bgi mrka hny lwt by phone utk mlkukan taaruf & itu berlangsung lama smpai kedua insan bnr2 mantap dg yg didapatkannya.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak masalah selama tidak melakukan fitnah (fitnah dalam fiqih artinya adalah maksiat) seperti melembut-lembutkan suara, tidak berkata-kata yang tidak senonoh, tidak menikmati suaranya dan semacamnya.

Qurrotul Ayun oh gitu, etika dalam berbicara by phone bagaimana ustad?

Sinar Agama Qurrotul Ayun, sudah dijawab di atas.






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.